
AKSELERASI, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah mengintensifkan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap sistem e-Kinerja (e-Kin) Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat disiplin dan akuntabilitas pegawai, terutama setelah adanya catatan formal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa pembenahan sistem e-Kin bukan sekadar perbaikan teknis digital, melainkan upaya membangun budaya kerja yang terukur.
“Perbaikan sistem bukan sekadar menyempurnakan mekanisme digital, tetapi membangun budaya disiplin yang terukur,” ujar Misliansyah baru-baru ini.
Evaluasi sistem ini menjadi sangat mendesak menyusul temuan BPK yang menyoroti adanya ketidaksesuaian, seperti titik koordinat saat absensi yang tidak valid, serta laporan aktivitas harian ASN yang dinilai tidak selaras dengan kondisi faktual di lapangan.
Meskipun BKPSDM bertindak sebagai pengawas sistem, Ancah menegaskan bahwa pengendalian kinerja harian yang paling efektif tetap berada pada atasan langsung dan pimpinan unit kerja.
“Kami memonitor melalui sistem, tetapi pengawasan paling efektif tetap berada di atasan masing-masing. Mereka yang melihat langsung kinerja harian pegawainya,” tegasnya.
Dalam upaya membangun budaya kerja yang akuntabel, BKPSDM tidak hanya fokus pada koreksi, tetapi juga menerapkan mekanisme apresiasi bulanan. Penghargaan diberikan kepada ASN yang konsisten dan tertib dalam menjalankan tugas melalui e-Kin. Sebaliknya, pegawai yang belum mencapai standar kedisiplinan akan menerima catatan khusus atau punishment sebagai bentuk evaluasi.
“Ini bagian dari budaya kerja baru. Bukan hanya yang berprestasi yang diperhatikan, yang kurang juga mendapat evaluasi agar bisa memperbaiki menjadi lebih baik,” tutur Ancah (sapaan akrabnya), didampingi Kepala Bidang PEKA Ardiansyah.
Lebih jauh, program Pegawai Teladan yang telah ada akan diperkuat dan diintegrasikan dengan sistem manajemen talenta. Penghargaan ini akan memberikan dampak langsung pada rekam jejak profesi dan peluang promosi jabatan.
“Nilainya tinggi dan sangat berpengaruh pada pertimbangan promosi. Pegawai yang masuk kategori teladan otomatis memiliki rekam jejak yang kuat dalam sistem merit,” lanjutnya.
Melalui pengawasan berlapis dan integrasi antara kinerja harian, penghargaan, dan pengembangan karier, Pemkab Kutim menargetkan terciptanya tata kelola kerja ASN yang lebih profesional, transparan, dan mampu menunjang pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi hasil. (Adv)




