spot_img

BPBD Kaltim Akui Sulit Mengoperasikan Pusdalops

AKSELERASI – Mengelola Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) ternyata tak mudah. Terlebih jika jumlah personel sangat terbatas. Hal ini diungkapkan Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sugeng Priyanto.

Katanya, regulasi yang diacu oleh BPBD Kaltim adalah Peraturan Kepala (PK) tentang pedoman Pusdalops tahun 2000-an. Dalam PK tersebut, ada 16 posisi yang harus diisi oleh personel Pusdalops. Diantaranya manajer, supervisor, operator, hingga administrasi.

Namun, dengan adanya pengurangan tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 20 menjadi 8 orang, BPBD Kaltim mengalami kesulitan untuk membagi tugas dan tanggung jawab. “Permasalahan jumlah 8 itu kami jalan tetap 3 shift, masing-masing 2. Yang 2 off. 2 itu pun kalau ada kejadian, melayang ke lapangan. Habislah di sini yang mengatur,” akunya, saat diwawancara media ini.

Sugeng Priyanto menguraikan, seharusnya Markas Operasi (Mako) Pusdalops menjadi sentral mengkomunikasikan informasi di lapangan melalui radio informasi. Namun, karena keterbatasan personil, mereka harus berperan sebagai tenaga evakuasi, tenaga rescuing, tenaga pengumpul informasi, dan lain-lain.

Untuk mengoptimalkan efektivitas kerja, ucapnya, BPBD Kaltim dibantu oleh rekan-rekan relawan yang membantu dalam sisi informasi. Selain itu, BPBD Kaltim juga didukung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam hal sarana dan prasarana.

“Memang peralatan-peralatan yang ada, kami didukung BNPB itu sangat dari sisi peralatan. Demikian dari jenis peralatan, harus kita pelatihan lagi. Ada bekal pelatihan,” tukas Sugeng Priyanto. (ags/adv)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait