AKSELERASI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.620/2023 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan serta Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Khususnya, di klausa ketiga di dalam SK tersebut memiliki isi :
“Penetapan status keadaan siaga agar ditindaklanjuti dengan pembentukan pos komando dan pos lapangan yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai tugas dan fungsinya dalam upaya penanggulangan bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan serta asap.”
BPBD Samarinda pun langsung mendirikan pos komando di area parkir Kantor BPBD Samarinda Jalan Sentosa Dalam. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPBD Samarinda, Suwarso.
Tak hanya pos komando, pihaknya pun telah mempersiapkan peralatan dan personil untuk menghadapi karhutla.
“Personil dari BPBD kurang lebih 40 orang. Tetapi penganan kebencanaan itu kan dilaksanakan dengan konsep sinergitas kolaboratif. Biasanya di lapangan, kita selalu bersama TNI-Polri dan relawan,”jelasnya.
Meskipun memang Kota Samarinda lebih riskan di kebakaran lahan, namun tetap pihaknya siap siaga menghadapi kemungkinan terburuk. Mengingat, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksikan puncak musim kemarau ini di bulan Agustus hingga Bulan September disisipi angin yang kencang.
“Kemarau ini kan tidak hanya sekedar panas. Samarinda di lapisan bawah tanahnya ada batu bara juga, di saping juga masih ada perilaku warga kita membuka lahan tertentu dengan membakar,”kata Suwarso.
Jika melihat sejarah peristiwa yang ada, BPBD Samarinda memprediksikan kebakaran lahan di Kota Samarinda mungkin terjadi. (ags/adv)