AKSELERASI – Ketika bencana, Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim akan bekerja secara maksimal untuk melindungi para warga yang terdampak. Salah satunya, memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada pengungsi.
Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Pusdalops BPBD Kaltim, Cahyo Kristianto. Ia mengatakan, urusan ketika bencana dimulai merupakan kewenangan dari Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL). Bantuan yang diberikan lebih bersifat meringankan dan bersifat kebutuhan dasar pada saat pengungsian.
“Sifatnya kebutuhan dasar, nggak bisa ditahan terlalu lama,”katanya.
Paling utama yang diberikan ialah kebutuhan pangan para pengungsi. BPBD Kaltim memiliki unit dapur umum kebencanaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pihaknya juga memberikan sembako dan kebutuhan air bersih.
“Untuk pengolah air bersih, kita memang punya alatnya. Lumayan ribet juga penggunaannya, harus dibawa kemana-mana. Tapi bermanfaat sekali ketika air bersih terbatas,”lanjutnya.
Khusus untuk pemenuhan kebutuhan papan sementara, pihaknya mengadakan terpal.”Terpal itu multifungsi, bisa dijadikan pelindung atas dan alas untuk tidur pengungsi,”ujar Cahyo.
BPBD Kaltim mengatur jumlah kebutuhan berdasarkan perhitungan harian. Dimana, mereka memiliki waktu maksimal 14 hari untuk memberikan bantuan kepada pengungsi.
“Maksimal 14 hari. Jadi kita hitungnya 7 hari saja. Kita maksimal 30 persen, sisanya kabupaten/kota. Jadi, kita hitung per orang per harinya,”pungkasnya. (ags/adv)