AKSELERASI – Para atlet, pelatih, hingga official, kini telah didaftarkan di Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jaminan itu bahkan diberlakukan jelang dan saat pertandingan.
“Selain atlet dan pelatih, official yang terlibat dalam pertandingan juga akan mendapat jaminan itu,” kata Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Timur, Roni Andi Pangajoang.
Secara umum, ucap Roni Andi Pangajoang, kerjasama KONI Kaltim dengan penyedia jaminan sosial bukan yang pertama. Sebelumnya, kerjasama serupa juga pernah terjadi. “Itu ketika kontingen Kaltim menjalani Puslatda (Pemusatan Latihan Daerah, Red.) dan saat tampil di PON (Pekan Olahraga Nasional, Red.),” sebutnya.
Menariknya, jelas Roni Andi Pangajoang, KONI Kaltim secara khusus memberikan jaminan bagi para antlet pra Pekan Olahraga Nasional pada saat berlaga. Makanya, ada dua poin utama jaminan yang akan didapatkan. Khusus untuk BP Jamsostek, para atlet, pelatih, dan official akan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Kami mewajibkan semua atlet, pelatih, hingga official terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Roni Andi Pangajoang, KONI Kaltim telah melakukan Memorandum of Understanding bersama BP Jamsostek. Penandatangannya MoU itu dilaksanakan di kantor BP Jamsostek, Jalan Juanda, Kota Samarinda. “Kami berharap dengan kerjasama ini atlet, pelatih, dan official bisa lebih tenang saat berlatih dan bertanding,” jelasnya.
Dismaping itu, Roni Andi Pangajoang mengatakan, hal ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memastikan para atlet terlindungi saat bertanding dan memiliki hari tua yang sejahtera.
“Jadikan momentum ini dengan tujuan mulia untuk melindungi seluruh pelaku olahraga, sehingga mereka dapat bertanding dan berlatih tanpa rasa cemas yang berjuang pada prestasi yang terus meningkat,” paparnya. (cal/adv)