Baca Juga

spot_img

Syafrudin Minta Pemprov Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

AKSELERASI – Ketua Panitia Khusus Investigasi Pertambangan, Syafrudin, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim maupun aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. “Seperti yang terjadi baru-baru ini, di mana masyarakat harus berhadapan dengan preman saat berupaya menghentikan aktivitas diduga tambang ilegal di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Syafruddin, Senin 3 April 2023.

Menurutnya, persoalan yang terjadi di kabupaten Kukar tersebut merupakan suatu tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemprov Kaltim dan penegak hukum.
“Pemprov selama ini berlindung kepada regulasi terkait dengan kewenangan. Apalagi Kaltim sudah ditetapkan sebagai IKN (Ibu Kota Nusantara, Red.), jadi saya berharap betul-betul dijaga dan hindari dari penambangan ilegal,” ucapnya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada pemprov untuk mengambil tindakan yang tegas terkait hal tersebut. “Tidak boleh sepelekan hal ini, harus ada sikap tegas, terutama dari pemerintah dan penegak hukum,” ungkapnya.

Selain itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengungkapkan bahwa Pansus Investigasi Pertambangan berencana melakukan tinjau lapangan untuk mengetahui lebih dalam terkait dengan diduga tambang ilegal tersebut.

“Masa kerja Pansus Investigasi Pertambangan masih sisa waktu satu bulan, jadi kita akan manfaatkan betul-betul bekerja untuk membuka secara terang benderang, terutama mengenai 21 IUP (Izin Usaha Pertambangan, Red.) palsu,” pungkasnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait