spot_img

Calon Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas Diminta Pahami Aturan

AKSELERASI – Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, mengatakan calon penerima Beasiswa Kaltim Tuntas diminta untuk memahami sistem pendaftaran yang telah ditetapkan. Pasalnya, regulasi tersebut dibuat untuk mencegah manipulasi.

Menurut Puji Setyowati, memang ada keluhan dari calon penerima Beasiswa Kaltim Tuntas yang gagal. Seperti, ada siswa dan siswi dengan Indeks Pendidikan 3,2 justru tak berhasil menerima Beasiswa Kaltim Tuntas. Ketika dikonfirmasi ke Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas, diketahui syarat batas minimal IP adalah 3,2. Makanya tak menutup kemungkinan ada siswa dan siswi lain yang justru memiliki IP di atas batas minimal tersebut.

Makanya, politisi Partai Demokrat ini menyatakan, Komisi IV DPRD Kaltim acap kali mendapat keluhan dari para pendaftar yang gagal mendapatkan Beasiswa Kaltim Tuntas itu. “Terhadap keluhan yang pernah kami terima kemudian kami sampaikan juga kepada pihak pelaksana,” katanya, Kamis 16 Maret 2023.

“Ternyata faktor lain. Kenapa tidak menerima? Karena penghasilan orangtua di atas Rp 5 juta. Ternyata itu faktor lain yang membuat anaknya tidak bisa menerima Beasiswa Kaltim Tuntas tersebut,” timpal Puji Setyowati.

Disamping itu, ia mengharapkan, bagi siapapun yang berminat mendaftarkan dirinya perlu memahami terlebih dahulu aturan yang telah ditetapkan sebelum mengikuti proses pendaftaran tersebut. “Karena saya yakin, Beasiswa Kaltim Tuntas ini sudah sesuai dengan sistem, jadi tidak bisa dimanipulasi, tidak ada kemungkinan titipan dan yang lain-lain,” pungkasnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait

error: Content is protected !!