AKSELERASI – Maraknya penyalahgunaan narkotika di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin.
Jahidin menyebutkan bahwa, dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika tidak hanya soal penindakan, tapi pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat juga merupakan hal yang sangat penting. “Pada berbagai kesempatan, saya juga sering memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama bagi generasi muda tentang bahaya narkotika,” ungkap Jahidin.
Menurut Jahidin, Dalam upaya pemberantasan narkotika, generasi muda butuh pembinaan melalui berbagai cara, diantaranya melalui sosialisasi masif sebagai langkah pencegahan, sehingga mereka mengetahui apa itu narkotika, dampak negatif bagi perkembangan otak, hingga ancaman hukumannya.
Jahidin menegaskan bahwa, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, jika ada kerabat atau tetangga yang terjerumus menggunakan narkotika. “Jika ada keluarga yang menggunakan narkotika tentu akan direhabilitasi sampai pulih, tidak bisa hanya penindakan atau penangkapan, sosialisasi dan pembinaan juga sangat penting,” ujarnya.
Politisi PKB itu menyebut sosialisasi untuk pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) juga dinilai menjadi kegiatan ampuh untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
Disebutkannya bahwa, untuk pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat mengenai narkotika memiliki dasar hukum, yakni selain diatur oleh undang-undang juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 4/2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Memang sangat penting memberikan pendidikan dan pemahaman tentang narkotika dan bahayanya sehingga masyarakat tidak takut melaporkan kepada pihak yang berwajib bila di lingkungannya ada indikasi peredaran atau penggunaan narkotika,” tandasnya. (Iw/Adv)




