spot_img

Denny Indrayana Prediksi KPK Kalah Praperadilan Dengan Sahbirin Noor, Lo Kenapa?

AKSELERASI.ID, Banjarmasin – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Denny Indrayana, melalui cuitan di akun X (dulu Twitter: red) pribadinya pada 17 Oktober 2024, mengungkapkan prediksinya terkait proses praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam cuitannya, Denny menyatakan keyakinannya bahwa KPK berpotensi besar kalah dalam praperadilan tersebut, meskipun dalam banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) biasanya KPK yang menang.

Dalam cuitannya Denny mengaku dirinya berada di Kalsel, menjelaskan bahwa banyak warga yang bertanya tentang perkembangan kasus Sahbirin Noor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, dia mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang membuatnya percaya bahwa praperadilan ini akan dimenangkan oleh Sahbirin Noor.

“Faktor pertama adalah masih kuatnya pengaruh Isam, keponakan Sahbirin, yang tercermin dari banyaknya nama kerabat dan orang-orangnya di kabinet mendatang,” tulis Wamenkumham di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dalam cuitannya.

Denny juga menyoroti sikap KPK yang dinilai lamban dalam memanggil dan menetapkan Sahbirin Noor sebagai buronan, meski diketahui bahwa Gubernur Kalsel tersebut telah menghilang dan belum memenuhi panggilan KPK. “Dengan tidak memanggil dan menetapkan Sahbirin sebagai buron, ini bisa diartikan bahwa KPK memberi ruang bagi Sahbirin untuk menang dalam praperadilan,” menurutnya.

Lebih lanjut, Senior Partner Integrity Law Firm ini menyebutkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang melarang seorang buronan mengajukan praperadilan. Karena Sahbirin Noor belum ditetapkan sebagai buron, ia masih bisa melanjutkan proses praperadilan.

Dalam analisanya, Denny menegaskan bahwa hal ini seperti sebuah drama komedi. “KPK tidak memanggil dan tidak menetapkan Sahbirin sebagai buron, padahal dia menghilang. Lalu KPK kalah di praperadilan, dan Sahbirin muncul lagi sebagai gubernur Kalsel setelah status tersangkanya hilang,” ujar Denny. “Konoha!” sambil menutup cuitannya. (red)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait