AKSELERASI – Proses pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, hingga kini belum juga rampung. Apalagi, masih ada persoalan mendasar yakni pembebasan lahan milik masyarakat setempat.
Menanggapi itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, meminta agar persoalan di Bendungan Marangkayu segera dituntaskan. Sebab, harapan itu tidak sekadar datang dari dirinya, melainkan juga dari masyaraat setempat.
Kata Sutomo Jabir, mereka bahkan meminta kepastian agar keberadaan Bendungan Marangkayu dapat dirasakan manfaatnya. “Kami berharap persoalan bendungan ini bisa dituntaskan supaya segera beroperasi,” katanya, Jumat 10 Maret 2023.
Sutomo Jabir mengaku, proses pembangunan Bendungan Marangkayu saat ini kewenangannya bukan lagi berada di Pemerintah Provinsi Kaltim. Sebab telah diambil alih oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV. “mAKANYA dorongan percepatan tidak banyak diintervensi oleh kami,” ujarnya.
“Tapi setidaknya, kami juga terus berkomunikasi dengan DPR untuk melakukan dorongan supaya dapat sesuai harapan, mudah-mudahan ada solusi dari stakeholder terkait,” sambung Sutomo Jabir.
Untuk Bendungan Marangkayu, jika nantinya telah berfungsi, tentu sangat berdampak positif bagi wilayah sekitar Desa Semangko. Seperti sumber air baku untuk Kecamatan Marangkayu dan Kota Bontang, hingga sistem irigasi untuk wliayah pertanian sekitarnya.
“Jadi sangat besar manfaatnya untuk kepentingan masyarakat umum. Maka dari itu kami berharap persoalan yang menghambat operasional bendungan itu bisa segera dituntaskan,” tutupnya. (adv)