AKSELERASI – Pengamanan aset daerah yang dalam pemanfaatan pihak lain terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda. Hal ini mendapat apresiasi dari langsung ari anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Katanya, kebijakan itu laik didorong karena Pemkot Samarinda kini ingin mengoptimalkan aset yang ada. Imbasnya, ujar Joni Sinatra Ginting, aset-aset itu membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Meski begitu dia menyadari, proses inventarisir aset belum maksimal. “Kalau administrasi aset tertib, maka bisa meminimalisir permasalahan yang muncul. Jadi apabila ada klaim sepihak, kita bisa cepat menyelesakannya,” ujarnya.
Beberapa bulan lalu Joni Sinatra Ginting mencatat, ada dua aset berbentuk bangunan yang telah diamankan BPKAD Kota Samarinda. Yakni Gedung Angkasa Biru di Jalan Mas Penghulu, dan Gedung eks Balai Desa Sidomulyo. Dua bangunan itu dimanfaatkan sebagai tempat bermain bulutangkis yang jasa penyewaannya dijual kepada masyarakat umum, sayangnya meski demikian biaya yang masuk tak tersalur ke Pemkot Samarinda sebab hanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Nantinya kedua bangunan itu akan digunakan sebagai kepentingan Pemkot Samarinda untuk meningkatkan PAD, seperti Gedung Angkasa Biru diungkapkan Yusdi nantinya akan dikelola oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda. Pengamanannya pun turut didukung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun melalui Surat Perintah Pengamanan.
“Saya berharap upaya tertib administrasi akan mempercepat penyelesaian baik secara hukum dan administrasi. Sehingga hak masyarakat menjadi jelas,” katanya. “Kami mendukung upaya Pemkot Samarinda untuk mendapatkan haknya. Sehngga tertib administrasi menjadi salah satu hal penting menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan aset,” timpal Joni Sinatra Ginting. (adv)