AKSELERASI – Aksi tutup jalan oleh masyarakat di Jalan Nusyirwan Ismail –Ring Road– Jumat 5 Agustus 2022 lalu menjadi buntut berkepanjangan dari proses ganti rugi yang berlarut. Diketahui, Jalan Nusyirwan Ismail merupakan jalan lingkar luar sebagai jalur kendaraan beroda jamak. Jalan ini menghubungkan Jalan Jakarta dengan Jalan Pangeran Suryanata. Proses pembangunan jalan ini rampung sekira 2013 lalu.
Menanggapi masalah itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting, menyatakan pembangunan infrastruktur harusnya memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar. Hal itu, baginya, dimaksudkan agar tidak ada sengketa dikemudian hari. “Jangan seenaknya bangun infrastruktur,” tegasnya. “Apalagi di atas lahan masyarakat. Kalau lahan itu memang belum dibayar, maka Pemerintah Kota Samarinda mesti menyelesaikan persoalan tersebut sebelum melaksanakan pembangunan,” timpal Joni Sinatra Ginting.
Menurut catatan Joni Sinatra Ginting, kasus seperti ini juga pernah terjadi di kawasan Jalan Jakarta. Namun, kasus tersebut bisa terselesaikan dengan baik antara Pemkot dan masyarakat. “Masalah penutupan jalan itu sudah berlarut-larut. Seperti halnya yang terjadi di Jalan Jakarta,” jelasnya.
Dia menyebut masalah yang terjadi di sana sudah terjadi sejak lama. “Ketika dibangun jalan itu, masyarakat tidak mengizinkan. Mungkin ada kesepakatan ketika itu untuk tenggat waktu. Tapi melihat sampai sekarang juga tidak ada penyelesaiannya maka mereka mengambil langkah itu,” paparnya.
Oleh sebab itu, Joni Sinatra Ginting menyarankan Pemkot Samarinda harus kembali menjalin komunikasi kepada masyarakat setempat untuk menemukan solusi terbaik. Dia mengungkapkan, aksi masyarakat menutup jalan bisa menjadi pembelajaran bagi Pemkot Samarinda agar tidak terulang lagi.
“Harapan kami Pemkot Samarinda harus berkomunikasi kembali,” pintanya. “Kami harus berpihak ke masyarakat. Saat haknya masyarakat belum dipenuhi, ya wajar mereka begitu,” tutup Joni Sinatra Ginting. (adv)