Baca Juga

spot_img

Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ingin Guru Sejahtera

AKSELERASI – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Sani bin Husain mempertanyakan Peraturan Walikota tentang pemberian insentif. Dia menegaskan ingin melihat bukti fisik dari Perwali tersebut.

“Ini penting untuk diketahui. Kalau masih digodok, mari kita susun bersama-sama. Dan penyusunannya mesti melibatkan semua pemangku kepentingan. Kami ini wakil rakyat, dan perlu tahu isinya apa di Perwali. Yang saya tanyakan disusun atau masih diproses?” tanyanya.

Sani bin Husain mencontohkan wacana guru yang sudah menerima TPG, tidak akan menerima insentif.

“Apakah ada aturan yang melarang? Kalau ada, itu sangat tak masuk akal. Sebab menyejahterakan guru hal wajib. Apabila guru tidak hidup mapan, siapa yang mau jadi guru? Sekolah tutup semua,” cetus dia.

Selain itu, Sani bin Husein juga mempertanyakan masalah insentif dan sistem yang diterapkan. Termasuk mempertanyakan soal Peraturan Daerah Nomor Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Komposisinya sudah betul atau tidak? 20 persen anggaran pendidikan itu diluar gaji. Kita ingin melihat apakah itu ada atau tidak,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa semua guru harus mendapatkan kesejahteraan, baik itu negeri maupun swasta. Dan insentif harus diberikan tanpa pandang bulu. Karena gaji guru sangat kecil.

“Soal guru tang tidak menerima TPP, itu harus benar-benar dijelaskan Pemkot Samarinda. Kondisi anggarannya bagaimana? Perda Nomor 4 tahun 2013 itu menyebutkan anggaran pendidikan 20 persen non gaji. Saya mau lihat, 20 persen itu sesuai tidak? Jangan-jangan gaji semua itu. Berarti uangnya kurang,” ucap dia. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait