Mereka yang menyebarkan hoaks kondisi Megawati Soekarnoputri –Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Idonesia Perjuangan– dipelbagai platform dunia maya disikapi serius.
SEJUMLAH pengurus dan kader, merespon masalah ini dengan membuat laporan serta pengaduan ke polisi. Sejumlah akun yang diduga menyebarkan berita bohong itu telah didata dan dijadikan bukti –selain pelbagai bukti unduh.
Terhadap dugaan pemberitaan bohong yang telah dilakukan oleh
www.portal-islam.id dan pemberitaan lainnya, PDI Perjuangan menganggap telah bertentangan dengan Pasal 4 dan Pasal 1 Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/PeraturanDP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik. Mereka, bahkan berencana mengajukan pertanggungjawaban etik pada Dewan Pers demi mencapai kebenaran dan kepastian hukum.
Di Kalimantan Timur, kader PDI Perjuangan telah melaporkan kasus dugaan hoaks mangkatnya Megawati, Selasa 14 September 2021. Kader di Dewan Pengurus Darah PDI Perjuangan Kaltim mengadukan perbuatan ujaran kebencian yang sengaja dibuat dan disebar 6 akun Twitter, 1 akun Istagram, 2 akun Youtube, 1 portal berita, dan 3 nomor telepon aplikasi Whatshapp itu ke Polresta Samarinda.
Laporan tertulis yang dilengkapi dengan sejumlah bukti kabar hoaks itu diserahkan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPD PDI Perjuangan Kaltim, S Roy Hendrayanto, didampingi Sekretaris Dewan Pengurus Cabang PDI Perjuangan Samarinda, Achmad Sofyan, beserta sejumlah kader.
“Kabar hoaks yang disebarkan adalah wafatnya ibu Mega, dimana terdapat 13 akun yang menyebarkannya tanpa adanya klarfikasi. Sementara sampai detik ini, ibu Mega dalam keadaan sehat. Beliau (Mega, Red.) membuka rapat pelatihan kader,” kata Roy.
Keputusan membuat laporan, sebut Roy, dilakukan 34 DPD PDI Perjuangan dan seluruh DPC PDI Perjuangan di Indonesia sebagai bentuk loyalitas dan kepedulian serta edukasi kepada masyarakat.
“Hari ini kami datang untuk meminta kepastian hukum terhadap penyebar hoaks itu. Ini juga dimaksudkan agar masyarakat tidak menelan kabar mentah begitu saja,” pungkasnya. (*)