Secara historis, Kalimantan Selatan terbagi menjadi dua suku, yaitu Dayak dan Banjar.
DAYAK merupakan penduduk asli sebelum kedatangan orang Melayu, sedangkan orang Banjar merupakan perpaduan antara penduduk asli dan pendatang Melayu yang telah memeluk Islam.
Kedua suku ini turut mewarnai keberagaman budaya di Indonesia. Suku Banjar sendiri memiliki rumah tradisional yang disebut rumah adat Banjar. Rumah adat ini termasuk ke dalam sumber budaya yang masih tersisa di Kalimantan Selatan.
Melansir dari laman resmi Kemdikbud, rumah adat Banjar dikenal dengan sebutan Rumah Bubungan Tinggi. Selain itu, dikenal juga nama lain seperti Rumah Baanjung, Gajah Baliku, Gajah Manyusu, Palimasan, Palimbangan, Balai Bini, Balai Laki, dan Anjung Sarung. Namun di antara yang lain, rumah Bubungan Tinggi lah yang mempunyai arsitektur lebih kompleks dan khas.
Menurut catatan sejarah, rumah adat Banjar telah muncul sejak masa Kerajaan Banjar diperintah oleh Panembahan Sulaiman yang beristana di Karang Intan, pada 1800. Versi lain menyatakan bahwa rumah adat Banjar sudah ada sejak awal Kerajaan Banjar, yaitu pada masa Sultan Suriansyah pada pertengahan abad ke-16 M.
Bukti tertulis dari arsip Belanda menunjukkan bahwa rumah adat bubungan tinggi di Sungai Jingah, Banjarmasin merupakan rumah tertua yang surat segel izin pembuatannya dikeluarkan oleh Pemerintah Belanda pada 1871.
Dari catatan-catatan sejarah tersebut, dapat disimpulkan bahwa rumah adat Banjar telah ada sejak zaman dulu, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Ciri khas rumah adat Banjar terletak pada pola ruang yang memiliki anjung kiri dan kanan. Rumah adat Banjar didesain seperti rumah panggung dengan ketinggian 2m, menyesuaikan dengan kondisi lahan setempat.
Mengutip jurnal berjudul Eksistensi Rumah Tradisional Banjar Sebagai Identitas Kawasan Bersejarah di Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin oleh Dahliani, ciri-ciri umum rumah adat Banjar berdasarkan bangunan-bangunan rumah yang masih ada adalah sebagai berikut:
– Bahan konstruksi dari kayu.
– Rumah panggung.
– Bangunan rumah bersifat simetris.
– Bangunan memiliki anjung di samping kiri dan kanan dengan cara di posisi agak ke belakang.
– Bahan atap rumah dari sirap atau daun rumbia.
– Memiliki tangga di bagian depan dan di bagian belakang dengan jumlah anak tangga ganjil.
– Memiliki dua buah pintu di bagian depan dan di bagian belakang.
– Ada dinding pembatas dengan pintu kembar.
Keberadaan rumah adat Banjar perlu dijaga keasliannya. Sebab ini merupakan keberagaman yang menambah kekayaan budaya Indonesia. Dengan kekayaan ini, Indonesia bisa menjadi bangsa yang dikenal baik akan nilai budayanya di kancah Internasional dan mancanegara. (*)