AKSELERASI – Rapat internal digelar Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin 20 Maret 2023. Nidya Listiyono, Ketua Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, mengatakan rapat internal ini sekaligus mempersiapkan jadwal serta tahapan selanjutnya kegiatan Pansus.
Dalam pembahasan rapat disinggung tentang kearifan lokal, dalam artian peran serta DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Red.) Kaltim (Kalimantan Timur, Red.) terhadap penyusunan Perda terkait pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dari hasil rapat internal ini, sambung politisi Partai Golongan Karya tersebut, akan didiskusikan lagi dengan Biro Ekonomi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim. Selanjutnya akan dilakukan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri yang selanjutnya akan disinkronkan penyusunan Perda dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami akan lakukan fasilitasi ke Kemendagri, kemudian nanti kita sinkronkan terhadap penyusunan Perda ini dengan Pemprov Kaltim,” tutup Nidya Listiyono.
Sebagai informasi, rapat internal tersebut dipimpin oleh Nidya Listiyono dan dihadiri Wakil Ketua Pansus Sutomo Jabir, tenaga ahli Pansus Eko Priyo Utomo, Sutarno Wijaya, serta staf Pansus. (adv)