AKSELERASI – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Puji Setyowati, mengungkapkan banyak kasus pasien yang tak tertangani di rumah sakit. Musababnya karena tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan. Katanya, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kaltim. “Sudah seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk tanggap merespon masalah itu,” ujarnya.
Puji Setyowati meminta, BPJS Kesehatan harusnya menelaah secara kronologis kenapa pasien tidak bisa membayar tunggakan tersebut. “Bisa jadi karena suaminya tidak bekerja lagi. Atau memang sudah tidak mampu membayar sebab penghasilan tidak bisa menutupi pembayaran iuran BPJS,” sebutnya.
“Saya menyarankan agar BPJS Kesehatan melakukan subsidi silang. Dikarenakan sebagian besar peserta BPJS Kesehatan adalah para aparatur sipil negara dan juga pegawai-pegawai swasta yang iurannya sudah secara otomatis dipotong dari instansi, dan itu bisa dibantu dalam bentuk tanggungjawab sosial perusahaan,” beber Puji Setyowati.
Itu sebabnya, ia juga berharap, Pemerintah Provinsi Kaltim dapat menganggarkan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. “Kami menginginkan ada anggaran dari Pemprov yang dioptimalkan untuk menjamin kepersertaan BPJS Kesehatan bagi warga Kaltim yang kurang mampu, sehingga tidak ada lagi kejadian orang miskin yang tidak dilayani karena administrasi pembayaran BPJS miliknya tertunggak,” katanya di Samarinda, Kamis.
Ia menyatakan, semua penduduk Kaltim bisa terjamin melalui BPJS Kesehatan. Sebab kepesertaan dalam BPJS Kesehatan salah satu upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kaltim, dan pada gilirannya dapat memberikan kontribusi terhadap Indeks Pembangunan Manusia.
Puji Setyowati menjelaskan, kasus yang dialami oleh warga Kota Balikpapan yang tidak terlayani dengan baik oleh rumah sakit karena permasalahan administrasi BPJS Kesehatan bisa jadi contoh konkret. Gara-gara itu, pasien lambat tertangani sehingga meninggal dunia. “Semoga ini tidak terulang kembali,” pintanya.
“Patut disayangkan sistem pelayanan rumah sakit yang terikat dengan program BPJS Kesehatan tidak ditangani dengan segera. Mestinya ada perwakilan petugas BPJS Kesehatan yang hadir sebagai sentra pelayanan jaminan kesehatan di setiap rumah sakit,” jelas Puji Setyowati. (adv)