spot_img

Patenkan Identitas, Disbun Kutim Perjuangkan Sertifikasi IG Kakao Lokal 2026

Banner Pemerintah Kabupaten Kutai Timurr

AKSELERASI, KUTIM – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan masalah branding komoditas unggulan kakao yang selama ini selalu “dicaplok” daerah lain. Pasalnya, hasil panen kakao Kutim di pasar luar lebih dikenal dengan nama “Kakao Berau”, meskipun bahan bakunya sepenuhnya berasal dari Kutim.

Plt Kepala Disbun Kutim, Ii Sumirat, mengungkapkan bahwa pihaknya mulai mempersiapkan pengurusan Indeks Geografis (IG) atau Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk kakao lokal pada tahun 2026.

Ii Sumirat menceritakan, saat kunjungan ke Bandung, ia mendapati kakao hasil fermentasi dan kering dari Kutim dikenal sebagai Kakao Berau, karena jalur penjualannya yang harus melalui Berau sebelum didistribusikan lebih luas.

“Yang dikenal adalah Kakao Berau, bukan Kakao Kutim, padahal bahan bakunya dari Kutim. Untuk itu juga saya mulai tahun ini sudah bersiap juga. Bersama nanti dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka), mungkin tahun depan kita akan melakukan intensifikasi Indeks Geografis atau IG,” jelas Ii Sumirat ditemuti di ruang kerjanya di Kantor Disbun Kutim Bukit Pelangi, Senin (24/11/2025).

Pengajuan IG ini bertujuan untuk menciptakan identitas spesifik, memastikan produk kakao Kutim diakui secara resmi berdasarkan asal geografisnya, sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan khas di pasar nasional maupun internasional.

Dalam upaya mendongkrak daya saing, Ii Sumirat mengakui bahwa tantangan terbesar Kutim saat ini bukanlah kuantitas produksi, melainkan kualitas biji kakao (bean).

“Sekarang yang jadi masalah itu kita tinggal, kalau dari segi kuantitas kita banyak. Sekarang kualitas, kualitas bean-nya. Itu yang perlu kita tingkatkan,” tegasnya.

Meskipun salah satu petani dari Karangan Ilir sempat membawa sampel biji kakao kering ke Bandung dan mendapat respons positif, peningkatan kualitas biji kering (fermentasi) secara merata tetap menjadi fokus utama Disbun dalam program pendampingan petani ke depan.

Untuk mendukung peningkatan kualitas dan pemasaran, Disbun Kutim aktif berkolaborasi dengan berbagai instansi seperti Dinas Koperasi (terkait plasma sawit), Dinas Perindustrian dan Dinas Kesehatan (perizinan P-IRT atau Produksi Pangan Industri Rumah Tangga), hingga Kementerian Agama (sertifikasi halal).

“Sinergi ini penting untuk memastikan produk perkebunan, khususnya kakao yang diolah menjadi cokelat, memenuhi standar perizinan, kehalalan, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas,” tutupnya.(Adv)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait