AKSELERASI – Kebutuhan mobil ambulance untuk masyarakat direspon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Pemkab Kukar menggelontorkan dana sekira Rp 1,3 miliar untuk membeli 5 unit mobil ambulance. Mobil itu sendiri diserahkan Pemkab Kukar melalui Kecamatan Tenggarong.
Kata Sukono, Camat Tenggarong, 5 unit mobil ambulance tersebut diserahkan di sejumlah titik. Misalnya di Desa Rapak Lambur. Di sana, mobil ambulance yang diserahkan adalah mobil jenazah. Hal ini lantaran jarak lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan Desa Rapak Lambur cukup jauh.
Itu sebabnya, masyarakat dan Pemerintah Desa (pemdes) melakukan pengajuan kepada Pemkab Kukar untuk pengadaan ambulance kkhusus jenazah. “Di sana memang sangat memerlukan mobil jenazah, tempat pemakaman dengan desa dan masyarakat itu jauh makanya minta mobil jenazah,” katanya, kemarin.
Sukono menguraikan, untuk 4 unit mobil ambulance lainnya diserahkan ke empat kelurahan di Kecamatang Tenggarong. Diantaranya Kelurahan Loa Tebu, Kelurahan Bukit Biru, Kelurahan Jahab dan Kelurahan Loa Ipuh Darat.
Dia mengaku, kebutuhan ambulan di empat kelurahan iitu karena lokasinya sangat jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit di Tenggarong Seberang. “Makanya masyarakat antusias dengan bantuan ini yang disalurkan Pemkab Kukar melalui Kecamatan Tenggarong,” ujarnya.
Untuk pengelolaan 5 unit ambulance ini, urai Sukono, nantinya akan jadi tanggung jawab kelurahan dan desa penerima bantuan. Dimana, mereka wajib menyiapkan anggaran rutin dan tahunan untuk operasional dan perawatan. Selain itu juga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), pajak tahunan kendaraan, hingga biaya pemeliharaan mobil bantuan tersebut. “Semoga sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tukas Sukono. (iwa/adv)