AKSELERASI.ID, Samarinda – Kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, seluas lebih dari 3 hektare diduga diserobot dan dirusak oleh aktivitas tambang batu bara ilegal. Insiden yang terjadi pada 4 hingga 5 April 2025 ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyesalkan terjadinya aktivitas penambangan di kawasan konservasi yang berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Samarinda seluas 3,2 hektare. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap upaya konservasi dan pendidikan,” kata Reza, Senin (7/4/2025).
Dari pantauan udara menggunakan drone, terdeteksi lima unit excavator aktif meratakan lahan hutan yang berada dalam wilayah Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS). Alat berat tersebut dilaporkan sudah tidak beroperasi sejak 5 April setelah dihentikan oleh pihak kampus.
Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam Fahmy, mengonfirmasi bahwa kawasan yang dirusak selama dua hari tersebut sebelumnya digunakan sebagai lokasi simulasi pelatihan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Dinas Kehutanan Kaltim, diikuti 800 peserta.
Ia menyatakan bahwa laporan mengenai aktivitas tambang yang mengancam kawasan konservasi ini telah dilayangkan ke Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) sejak Agustus 2024. Namun, perusakan tetap terjadi hingga kini.
“Iya sekarang sudah rata dengan tanah (akibat aktivitas tambang). Kami sudah lapor 2024 lalu untuk perlindungan ke Gakkum KLHK, karena ada aktivitas tambang disana, cuman mepet dengan lahan kami,” katanya melansir dari TribunKaltim.co.
“Aktivitas ini baru 2 hari (pengakuan pekerja), ini pertama kali dan masuk kawasan kita saat libur lebaran, kita selalu awasi, patroli dan monitoring, ini juga curi–curi karena aktivitasnya karena Lebaran dengan mengerahkan 5 excavator,” timpalnya.
Lebih lanjut menanggapi insiden tersebut, Reza menegaskan DPRD Kaltim akan segera memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan sekaligus merumuskan langkah pencegahan ke depan.
“Komisi III akan segera memanggil dinas terkait. Kita tidak bisa lagi bersikap reaktif. Harus ada sistem pengawasan aktif dan transparan, melibatkan masyarakat dan institusi pendidikan,” tegasnya.
Reza juga mendesak agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan, apalagi jika terjadi di kawasan pendidikan dan konservasi strategis,” tegasnya. (Red)