spot_img

Ramai Kasus Perundungan di Sekolah, Ini Kata Disdikbud Kaltim

AKSELERASI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Kurniawan menyatakan dukungannya terhadap sejumlah komunitas anti perundungan di sekolah. Dimana tujuan komunitas tersebut berdiri adalah untuk mencegah terjadinya aksi perundungan di lingkungan sekolah.

Baginya, komunitas seperti ini memang sudah seharusnya hadir di sekolah untuk menjaga kemerdekaan setiap siswa di lingkungan sekolah. “Bagus itu, komunitas anti perundungan, kekerasan seksual, hingga pencegahan stunting. Ini merupakan komunitas yang meningkatkan minat dan bakat bagi para siswa serta pembentukan karakter,” katanya, beberapa waktu lalu.

Muhammad Kurniawan mengatakan, hadirnya komunitas ini menjadi keharusan untuk mencegah terjadinya aksi perundungan. “Ini juga menjadi pelindung bagi siswa yang merasa dilecehkan. Baik secara verbal maupun non verbal. Minimal meminimalisir terjadinya bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Untuk itu, Muhammad Kurniawan berharap, komunitas seperti ini perlu dilestarikan untuk menekan terjadinya aksi perundungan di lingkungan sekolah. “Teruskan dan lanjutkan, apa yang menjadi cita-citakan. Sehingga kita bisa meminimalkan apa esensi negatif dari perlakuan perundungan tersebut,” tutupnya.

Sebagai informasi, asus perundungan banyak terjadi di Benua Etam. Pada 2021, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pernah mencatat angka kasus perundungan/kekerasan pada anak dengan angka cukup tinggi, di mana Kota Samarinda menjadi wilayah terbanyak dengan jumlah 240 kasus.

Berdasarkan Mapping School Bullying, persentase jumlah pelaku bullying di sekolah, paling tinggi terdapat di wilayah Kecamatan Sambutan yaitu sebesar 57.50%. Kecamatan Loa Janan Ilir yaitu sebesar 56.90%. Kecamatan Samarinda Utara yaitu sebesar 54.4%. Kecamatan Samarinda Kota yakni 43.5%.

Selain itu, Kecamatan Sungai Kunjang sebesar 43.3% dan Kecamatan Samarinda Ilir yakni sebesar 43.2%. Data 2023 hingga Juni, ada 25 kasus kekerasan pada anak dengan penyelesaian penanganan melalui konseling atau pendampingan psikolog profesional. (adv)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait