spot_img

Raperda Inisiatif DPRD Kaltim Disampaikan saat Paripurna

AKSELERASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah saat rapat paripurna. Usulan Raperda ini dianggap pennting karena berkaitan dengan dipilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Ibu Kota Negara Nusantara.

Raperda yang dimaksud adalah Pengutamaan Bahasa Indonesia, Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan punya nilai khusus.

Hal tersebut sebagai upaya perencanaan penggunaan bahasa yang perlu dilakukan agar sesuai kaidah bahasa Indonesia dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pasal 36 dan 39 tentang pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Kata Salehuddin, sejak 2022 lalu Bapemperda telah membahas Raperda inisiatif tersebut.

“Segala kendala kini telah diselesaikan hingga nanti akhir Januari 2023, Bapemperda akan mempercepat untuk segera membentuk Pansus (Panitia Khusus, Red.),” katanya.

Disamping itu, urai Salehuddin, Pansus akan bekerja menyusun Raperda inisiatif tersebut agar dalam tiga bulan ke depan bisa disahkan. “Bicara urgensinya, sangat penting sekali. Ini bicara konteks sekarang, terutama di kalangan anak muda. Jika bicara IKN urgensinya pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan daerah penyangga,” bebernya.

Memang, aku Salehuddin, disadari bahwa penggunaan bahasa Indonesia secara sempurna belum menyeluruh. Malah cenderung menggunakan istilah-istilah yang tidak ada kaitannya dengan bahasa Indonesia, yang akhirnya jadi kebiasaan. “Pelan tapi pasti membuat pola pikir masyarakat termasuk generasi muda kami untuk tidak menjauhi bahasa Indonesia dan daerah,” jelasnya.

Bahasa daerah, sambung Salehuddin, menjadi pertimbangan Bapemperda Kaltim membuat perda lantaran dari sisi penutur bahasa daerah mulai ada penurunan. Ada sebab banyak penutur yang meninggal dunia hingga bahasa daerah tak banyak yang mewarisi.

“Di beberapa daerah juga tidak ada semacam ruang secara formal untuk dibangkitkan kembali,” tutup politisi Partai Golongan Karya ini. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait