AKSELERASI – Seluruh fraksi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti rapat paripurna ke-48 di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (8/11/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dengan agenda Tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim terhadap nota penjelasan perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata tertib beracara, kode etik tata tertib.
“Dengan ini rapat paripurna ke- 48 saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk umum,” ucap Hasanuddin Mas’ud saat membuka rapat tersebut.
Usai membuka rapat tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberikan kesempatan kepada seluruh perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kaltim untuk menyampaikan tanggapan sebagaimana pembahasan dalam rapat tersebut.
“Selanjutnya saya berikan kepada semua fraksi untuk menyampaikan tanggapannya,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Hingga berita ini dipublikasikan, rapat paripurna ke-48 masih terus berlanjut dengan diikuti oleh seluruh fraksi DPRD Kaltim. (Adv)