AKSELERASI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menilai rencana perubahan status PT. Laut Bontang Bersinar (LBB) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dapat membawa keuntungan bagi Kota Bontang.
Ia menyebutkan keuntungan yang akan didapatkan berupa fungsi pelayanan umum, mendorong pelaksanaan pembangunan, proses pendirian dan perolehan status badan hukum apabila PT. LBB merubah status menjadi Perumda ketimbang BUMD berbentuk perseroan terbatas.
Dikatakan AH sapaan akrabnya, aset Perumda nantinya akan berubah menjadi milik pemerintah daerah sehingga dalam proses pelaksanaannya nanti, tidak ada penyitaan.
“Kan nanti keputusan tertinggi itu ada di kepala daerah jadi layanannya hanya ada di satu pintu,” katanya.
Lebih lanjut, AH mengatakan pemerintah perlu mencari dan menemukan peluang lain yang dianggap lebih menguntungkan.
“Fokus pemerintah jangan di Perumda saja. Kita bisa membandingkan keuntungan dan kerugian antara Perumda dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda),” jelasnya.
Ia menerangkan keuntungan yang diperoleh dari Perseroda. Menurutnya, pengelolaan modal dapat diambil dari swasta yang relatif lebih besar dengan menerbitkan saham sesuai mekanisme.
Selain itu, ketika status PT. LBB berubah menjadi Perseroda, hal ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita perlu peradakan dua kajian karena Perumda dan Perseroda itu memiliki keuntungan dan kerugian yang berbeda,” pungkasnya. (adv)