AKSELERASI – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri gelar sosialisasi peraturan ( sosper) tentang pencegahn penyalahgunaan narkoba bersama BNN Kaltim. Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri gelar sosperda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Wilayah I Kota Samarinda.
Turut hadir dalam sosperda tersebut anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Masweddy dan Kepala BNN Kaltim, Brigjend. Pol. Wisnu Andayana. Acara yang di selenggarakan di SMK Medika Samarinda Jalan Padat Karya, No. 47 Sempaja Utara, Samarinda Utara, Kota Samarinda tersebut di hadiri puluhan pelajar dan warga setempat yang ikut meramaikan sosialisasi tersebut.
Warga begitu antusias mendengarkan sosialisasi tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga jarak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tingginya angka pengguna Narkoba di Kaltim, menjadi alasan utama sosialisasi ini dilakukan. “Di Kaltim angka Narkotika cukup tinggi,” ungkapnya.
Menurut politisi Nasdem tersebut, acara ini di lakukan untuk menyadarkan dan menyatakan melawan perang terhadap Narkoba yang kian hari kian merabak di beberapa titik kota di Kaltim, seperti Samarinda, Bontang dan Balikpapan. ”Kita harus menyatakan perang terhadap barang (narkoba) ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat,” ucap Saefuddin.
Harapan yang mendalam, di sampaikan oleh SF, sapaan akrab Saefuddin Zuhri. Ia berharap agar kelak aset termahal bangsa ini dapat di kelola dengan benar dan kedepannya mampu untuk meneruskan perkembangan bangsa ini. “Ya harapan kita, aset bangsa ini terus di jaga. Agar tak lagi ada yang hilang cita-citanya, atau bahkan tidak bisa melanjutkan prestasi karena terjebak oleh Narkoba. Dan kita akan terus mengupayakan itu” jelas Saefuddin. (*)