spot_img

Sebulan, Dinsos Kukar Jaring 10 ODGJ

AKSELERASI – Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi atensi tersendiri bagi Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar). Meski jumlahnya cukup fluktuatif, dalam sebulan Dinsos Kaltim pernah menjaring 10 ODGJ.

Kepala Dinsos Kukar Hamly menyatakan, dari semua ODGJ yang diamankan, banyak yang hanya keluar-masuk di Panti Sosial Asuhan Anak Kota Tenggarong di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau. Pasalnya, saat ini tempat tersebut menjadi penampungan sementara ODGJ. “Sementara ditampung di situ dulu, sebelum nantinya dikembalikan kepada keluarga, dirawat, atau dikirim ke Dinsos Kaltim (Kalimantan Timur, Red.),” katanya.

Hamly menerangkan, dalam prosesnya Dinsos Kukar sering mendapatkan laporan adanya ODGJ. Setelah menerima laporan itu, ODGJ yang dimaksud akan dijemput oleh Dinsos Kukar dan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kukar. “Nanti kemudian dikirim menjalani perawatan di RSJ (Rumah Sakit Jiwa, Red.),” paparnya.

Ketika yang bersangkutan saat diamankan kurang meyakinkan kondisinya, maka akan terlebih dahulu dicek oleh Puskesmas. Selanjutnya, setelah dirawat dan dianggap oleh RSJ sudah membaik, maka akan dikembalikan ke keluarganya. “Hanya penampungan sementara, maksimal 14 hari,” tegasnya.

Namun terkadang, Dinsos Kukar pun juga menemukan ODGJ yang tidak diketahui siapa dan dimana keluarganya. Inilah yang menjadi salah satu kendala Dinsos Kukar. Sehingga perlu komunikasi dan koordinasi intens bersama RSJ yang merawat pasien. Karena memang batasan Dinsos Kukar yang hanya boleh merawat maksimal 14 hari.

“Jika tidak ketemu dengan keluarganya bertahun-tahun, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Balai ODGJ di Banjarmasin dan Temanggung. Di sana akan ditempatkan dalam jangka panjang,” tandas Hamly. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait