spot_img

Surat Gubernur Kaltim Dirasa PHRI Samarinda Tak Adil, Ini Alasannya

AKSELERASI.ID – Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Samarinda menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengimbau perangkat daerah mengutamakan penggunaan Hotel Claro Pandurata Samarinda untuk berbagai kegiatan kedinasan.

Ketua BPC PHRI Kota Samarinda, Lenny Marlina, menilai kebijakan tersebut perlu menjadi perhatian karena industri hotel Samarinda tengah menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran, pembatasan perjalanan dinas dan menurunnya tingkat okupansi.

“Kami sangat menyayangkan surat edaran itu,” ujar Lenny saat ditemui awak media di Jalan Merdeka, Samarinda, Rabu (23/9/2026).

Surat yang menjadi sorotan tersebut diterbitkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pada 10 Agustus 2026 dengan nomor 900.1.13.2/4214/EK.3.

Dalam surat itu, perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim diimbau mengutamakan fasilitas hotel milik BUMD. Khusus perjalanan dinas ke Samarinda, perangkat daerah dianjurkan menggunakan Hotel Claro Samarinda yang berada di Kompleks Gelora Kadrie Oening.

Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan menginap maupun berbagai agenda kedinasan, seperti rapat, pertemuan, bimbingan teknis dan kegiatan lainnya.

Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya mendukung kinerja BUMD Kaltim, meningkatkan tingkat hunian serta pendapatan perusahaan, sekaligus mengoptimalkan aset milik pemerintah daerah.

PHRI Khawatir Hotel Lain Kehilangan Pasar

Lenny memahami tujuan pemerintah dalam mengoptimalkan aset daerah. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membuat hotel lain di Samarinda semakin kesulitan mendapatkan kegiatan dari pemerintah.

Ia menilai keberlangsungan bisnis perhotelan tidak hanya bergantung pada tamu individu. Kegiatan pemerintah dan event berskala besar juga menjadi bagian penting untuk menjaga tingkat hunian hotel.

“Kalau semuanya ditumpuk di Hotel Claro, terus hotel-hotel yang ada di Kota Samarinda itu mengharapkan apa?” tanyanya.

Menurut Lenny, kondisi industri perhotelan saat ini sudah cukup berat. Ia menyebut sejumlah hotel mulai melakukan penyesuaian operasional, termasuk pengurangan tenaga kerja maupun penerapan pola kerja tertentu akibat menurunnya aktivitas.

BPC PHRI Kota Samarinda sendiri saat ini menaungi 58 anggota. Jumlah tersebut belum mencakup sejumlah usaha akomodasi seperti guesthouse dan homestay.

Di sisi lain, kapasitas kamar hotel di Samarinda disebut Lenny hampir mencapai 10.000 kamar. Jumlah tersebut menjadi tantangan tersendiri ketika arus kunjungan dan kegiatan kedinasan mengalami penurunan.

“Jumlah kamar yang tersedia di Kota Samarinda ini hampir 10.000. Orang yang datang setiap hari itu tidak sampai 10.000, bahkan 100 pun mungkin berat dengan kondisi seperti sekarang,” ujarnya.

Tekanan tersebut, kata Lenny, semakin terasa setelah perjalanan dinas dari luar daerah dibatasi sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

PHRI Dorong Event Nasional Masuk Samarinda

Di tengah kondisi tersebut, PHRI Samarinda mendorong pemerintah tidak hanya mengandalkan kunjungan reguler untuk menggerakkan industri perhotelan.

Lenny berharap lebih banyak kegiatan berskala nasional diselenggarakan di Samarinda. Event semacam itu dinilai dapat mendatangkan peserta dari berbagai daerah dan memberikan dampak terhadap sektor akomodasi.

“Kami berharap pemerintah lebih banyak melaksanakan atau mengadakan event-event secara nasional di Kota Samarinda agar pengunjung dari luar bisa masuk dan melaksanakan kegiatan di Samarinda,” katanya.

Menurut Lenny, kegiatan pemerintah memiliki karakter yang berbeda dibandingkan agenda perusahaan swasta. Kegiatan pemerintah dapat menggunakan fasilitas hotel dalam waktu lebih panjang, bahkan sejak pagi hingga malam atau berlanjut pada hari berikutnya.

Karena itu, berkurangnya kegiatan pemerintah turut memberikan dampak terhadap permintaan ruang pertemuan dan kamar hotel.

PHRI Belum Bertemu Pemprov Kaltim

Lenny mengatakan sampai saat ini belum ada pertemuan khusus antara PHRI Kota Samarinda dengan Pemprov Kaltim untuk membahas surat imbauan tersebut.

Ia menyebut PHRI sebelumnya telah mengirimkan surat untuk meminta audiensi, tetapi belum mendapatkan respons.

Persoalan itu selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Kerja Cabang atau Rakercab PHRI Kota Samarinda yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026.

Forum tersebut akan menjadi ruang bagi pengurus dan anggota PHRI untuk memberikan masukan terkait sikap organisasi terhadap kebijakan penggunaan fasilitas Hotel BUMD tersebut.

“Kami akan coba. Insya Allah tanggal 7 Oktober nanti kami adakan rakercab. Salah satu agendanya meminta masukan dari pengurus dan seluruh anggota PHRI untuk menyikapi surat himbauan yang sudah beredar,” tandasnya.

(Abe)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait