AKSELERASI, SAMARINDA — Para ahli waris sekaligus keluarga besar H. Dardjat, memberikan penjelasan terkait kepemilikan dan posisi mereka dalam struktur kepemilikan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) yang jadi sorotan publik. Hal ini disampaikan saat press conference, Senin 21 April 2025, pukul 13.30 Wita, di Midtown Hall 1, Lantai 2, Hotel Midtown –Kota Samarinda.
Menurut juru bicara keluarga sekaligus salah satu ahli waris H. Dardjat, Muhammad Erwin Ardiansyah Dardjat, RSHD dibangun atas dasar kesepakatan anak-anak almarhum H. Dardjat. Kesepakatan itu kemudian melahirkan perusahaan keluarga bernama PT Darjad Bina Keluarga (DBK) yang memiliki lahan di tempat RSHD berdiri saat ini.
“Rumah sakit ini awalnya dibangun melalui semangat kebersamaan keluarga. Lahan milik keluarga digunakan, dan PT DBK kemudian menggandeng para dokter untuk mengelola operasional rumah sakit melalui pembentukan PT Medical Etam (ME),” ujarnya.
Menurutnya, PT ME kini menjadi entitas yang menjalankan RSHD secara operasional. Dalam struktur kepemilikan di PT ME, PT DBK memiliki 75 persen saham, sedangkan sisanya 25 persen saham dimiliki oleh para dokter dan perorangan.
Namun, seiring berjalannya waktu dan wafatnya para pendiri, terjadi dinamika dalam pengelolaan internal. “Kami sudah berusaha melakukan peralihan posisi pengurus PT DBK, tapi prosesnya tidak berjalan mulus. Upaya kami untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2023 terhambat karena adanya perbedaan pandangan di internal,” ucap Muhammad Erwin Ardiansyah Dardjat.
Permohonan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Samarinda untuk mendapatkan izin pelaksanaan RUPS juga ditolak. Akibatnya, PT DBK tidak memiliki hak suara dalam RUPS PT ME pada 2023.
Dari RUPS tersebut, diterbitkanlah perubahan Anggaran Dasar PT ME berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-0032995.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 14 Juni 2023. “Artinya, manajemen saat ini (PT ME, Red.) terbentuk tanpa keikutsertaan PT DBK karena kami masih dalam proses peralihan legalitas,” jelas Erwin.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Erwin Ardiansyah Dardjat menyampaikan, komposisi keluarga ahli waris H. Dardjat yang sebenarnya. “Haji Dardjat memiliki lima anak. Empat telah meninggal dunia. Saat ini, yang masih ada Achmadsyah, dan dari beliau ada anak namanya Usup duduk di sebelah beliau (saat press conference, Red.),” ungkapnya.
Dia menegaskan, klarifikasi ini penting untuk meluruskan persepsi publik serta memberikan pemahaman yang utuh atas status dan posisi para ahli waris di RSHD. “Jadi manajemen yang saat ini ada adalah hasil RUPS tanpa PT Darjad Bina Keluarga, karena saat itu (2023, Red.) kami belum mengurus peralihan sehingga tidak aktif dan tidak punya hak suara. Jadi jelas ya posisi kami,” tukasnya. (ak)




