spot_img

Menanti Pelantikan, Lisa-Wartono Segera Resmi Pimpin Banjarbaru 2025-2030

AKSELERASI.ID, Banjarbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan secara resmi menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby dan Wartono (Lisa-Wartono), sebagai pemenang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dalam hasil rekapitulasi akhir, pasangan ini unggul tipis dari kolom kosong dengan perolehan 56.043 suara atau 52,15 persen, dibandingkan dengan 51.415 suara atau 47,85 persen yang memilih kotak kosong.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyampaikan hasil ini dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan suara yang digelar di Hotel Novotel Banjarbaru pada Senin malam, 21 April 2025.

“Dengan selisih 4.628 suara, pasangan Lisa dan Wartono sah dinyatakan unggul dalam PSU dan menjadi calon terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Tenri.

Proses pemungutan suara ulang yang berlangsung pada 19 April 2025 tersebut melibatkan 195.819 pemilih tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 107.458 suara dinyatakan sah, sementara 3.358 suara dinyatakan tidak sah.

Tenri juga mengapresiasi pelaksanaan PSU yang berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Kami bersyukur seluruh tahapan berjalan baik. Tahap selanjutnya adalah penetapan pasangan terpilih, selama tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Lima kecamatan di Kota Banjarbaru menjadi medan pertarungan suara dalam PSU kali ini, yakni Landasan Ulin, Cempaka, Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, dan Liang Anggang. Semua suara dari tingkat kecamatan dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rapat pleno sebelumnya.

Kemenangan ini sekaligus mengakhiri teka-teki politik di Banjarbaru pasca putusan PSU. Lisa-Wartono kini tinggal menunggu penetapan resmi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih untuk lima tahun mendatang. (Red)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait