spot_img

Tertunggak Sejak Tahun Lalu, Manajemen RSHD Berutang Rp 280 Juta Lebih ke UTD PMI Samarinda

AKSELERASI, SAMARINDA – Tunggakan pembayaran manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) ternyata tak hanya sebatas gaji karyawan dan jasa medis dokter spesialis. Di Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda, mereka juga disebut memiliki tagihan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang tertunggak sejak Januari hingga Desember 2024. Nilainya mencapai Rp 280 juta lebih.

Ditemui media ini, Kepala UTD PMI Kota Samarida, dr Helda Fitriany, menjelaskan, sempat berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSHD, Setiyo Irawan, melalui sambungan telepon pada Februari 2025. Dalam pembicaraan itu, ia menekankan soal tagihan BPPD yang ditunggak manajemen RSHD.

Lantaran tak mendapat penjelasan dan respon yang baik, UTD PMI Kota Samarida lalu melayangkan surat dengan nomor 72/IV.04.1/UTD/UM/II/2025. Di surat yang dilampiri daftar tagihan itu, ada tiga poin yang disampaikan.

Pertama, memohon agar tagihan BPPD pada 2024 untuk segera dibayar manajemen RSHD. Kedua, UTD PMI Kota Samarinda memberlakukan tagihan secara langsung di loket kepada keluarga pasien dan petugas RSHD yang mengambil darah. Ketiga, tagihan BPPD secara langsung tersebut diberlakukan mulai 10 Februari 2025.

Terbitnya surat ini juga bukan tanpa musabab. Dibalik itu, urai dr Helda Fitriany, perwakilan manajemen RSHD sempat memenuhi panggilan UTD PMI Kota Samarinda. Dalam kesempatan itu, ia bahkan telah memberikan solusi agar manajemen RSHD bisa mencicil utangnya. “Saya bilang, kalau mau dicicil silahkan. Cuma harus ada kejelasan,” ucapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 22 April 2025, siang tadi.

Setelah itu, dr Helda Fitriany sempat memberikan deadline kepada manajemen RSHD hingga Februari 2025. Sayangnya, hingga hari ini, tak ada penjelasan apapun dari manajemen RSHD mengenai pelunasan utang tersebut. “Kami izinkan dicicil untuk juga melihat ada enggak niat baik untuk membayar,” ungkapnya. “Alasannya kemarin, nanti disampaikan ke manajemen,” timpal dr Helda Fitriany.

Di pemanggilan itu, dr Helda Fitriany menilai, tidak ada keseriusan dari manajemen RSHD. Sebab perwakilan manajemen yang datang juga tak bisa memberi kepastian dan keputusan. “Setelah pertemuan itu juga enggak ada kepastian,” ulasnya.

Tidak hanya sampai disitu, dr Helda Fitriany juga mengaku sempat diberi nomor ponsel salah satu manajemen RSHD untuk berkomunikasi. Sayangnya, ketika mencoba untuk berkomunikasi, lagi-lagi tak ada respon apapun.

Upaya UTD PMI Kota Samarinda kemudian berlanjut. Melalui salah satu staf, mereka juga sempat mencari informasi kepada bagian keuangan UTD PMI kota Samarinda. Ternyata, kontak person yang dimiliki berbeda dari sebelumnya. “Makanya saya bilang, kalau begitu caranya, tagihannya bisa tambah banyak dan tidak terbayarakan. Jadi pasien yang membutuhkan darah langsung kami tagih di sini saja,” ungkapnya.

Bagi dr Helda Fitriany, kasus seperti ini sangat jarang terjadi, dan hanya dialami UTD PMI Kota Samarinda dengan RSHD. Menariknya, kasus seperti ini tidak hanya ekali terjadi. Manajemen RSHD juga pernah melakukan tunggakan serupa beberapa tahun lalu. “Sebelumnya pernah, tapi terbayar. Memang saat ini hanya Rumah Sakit Darjad saja (yang bermasalah, Red.). Rumah sakit lain juga ada (utang, Red.), tapi tidak seperti Rumah Sakit Darjad,” sambung dr Helda Fitriany.

Jika dibandingkan, tuturnya, rumah sakit lain justru lebih kooperatif. Terlebih saat petugas UTD PMI Kota Samarinda menghubungi, respon mereka tak sekadar penjelasan. Tetapi juga kepastian pembayaran. Apalagi saat ini, kami melayani 21 rumah sakit di seluruh Kalimantan Timur (Kaltim).

“Alasan mereka kemarin ada pembelian alat. Harusnya kami (UTD PMI Kota Samarinda, Red.) dulu yang diutamakan. Kami ini kan nonprofit. Beda dengan mereka (RSHD, Red.), bagaimana pun ada orientasi ke profit. Kalau nanti masyarakat butuh darah tapi enggak ada, kami juga yang disalahkan,” tukasnya.

Sementara itu –untuk kesekian kalinya– media ini berupaya mengkonfirmasi masalah ini kepada manajemen RSHD melalui call center (0541) 732698, sekira pukul 15.24 Wita sore tadi. Melalui petugas Front Office (FO) bernama Rizka Adnaya, media ini menjelaskan maksud konfirmasi langsung kepada manajemen RSHD mengenai kasus ini an pelbagai masalah lain yang kini ramai jadi atensi publik. Pun, media sempat menjelaskan telah mengikuti prosedur untuk mengatur temu janji kepada manajemen RSHD. Namun tak ada respon apapun. “Kalau untuk ngomong langsung ke manajemen kayaknya agak sulit,” aku Rizka Adnaya. (ak)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait