AKSELERASI, Bontang – Upaya meningkatkan objektivitas seleksi peserta didik baru dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang dengan menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kebijakan ini mulai berlaku pada 2026.
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin, menyebutkan bahwa TKA merupakan tes terstandar. Tes ini digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa.
“Hasil TKA nantinya akan digabung dengan nilai ujian sekolah. Kombinasi ini menjadi dasar seleksi masuk SMP,” ucapnya.
Menurut dia, sistem ini diharapkan lebih adil dan transparan. Penilaian tidak hanya berdasarkan satu indikator. TKA memberikan gambaran kemampuan siswa secara objektif. Sementara ujian sekolah melengkapi penilaian tersebut.
Dengan demikian, sekolah memiliki acuan yang jelas dalam menerima siswa. Proses seleksi menjadi lebih terukur.
Namun, penerapan sistem tersebyrlt masih terbatas di jenjang tertentu. Untuk ke SMA, kebijakan masih belum dipastikan.
Kewenangan SMA berada di tingkat provinsi. Hal ini menjadi tantangan dalam sinkronisasi kebijakan. “kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala,” tandasnya. (red/adv)




