
AKSELERASI, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) secara resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) Tahun 2025 pada Jumat (21/11/2025) di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara. Peluncuran ini menegaskan komitmen Kutim terhadap hak pendidikan setiap anak, di tengah fakta bahwa Kutim tercatat memiliki jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) tertinggi di Kalimantan Timur.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menekankan bahwa Pemkab telah menerapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun, dengan pendidikan gratis dari jenjang PAUD hingga SMA. “Tidak boleh ada anak yang tertinggal. Pendidikan adalah hak, dan tanggung jawab kita semua untuk menjaminnya,” tegasnya.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa melalui pendekatan holistik dan inklusif, program SITISEK sudah menunjukkan capaian awal yang signifikan. Berdasarkan data Pusdatin Kemendikbudristek per Maret 2025, jumlah ATS yang semula 13.411 anak kini berhasil ditekan menjadi 10.539 anak—turun sebanyak 2.872 anak.
Masih terdapat 4.982 anak dalam data yang belum ditemukan di lapangan dan kini sedang dalam proses padanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk kemudian diusulkan penghapusan oleh Pusdatin.
Peluncuran RAD SITISEK juga menandai dimulainya kerja kolaboratif lintas sektor secara sistematis. Capaian lainnya mencakup verifikasi 41% data ATS menggunakan pendekatan by name by address (BNBA), pembentukan Forum Kolaboratif Lintas Sektor, serta penyusunan Rencana Aksi Daerah hasil kerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
“RAD ini akan jadi panduan bagi semua stakeholder sesuai tugas dan fungsi mereka. Kami akan kawal implementasinya secara massif dan berkelanjutan,” ujar Mulyono.
Dengan peta jalan yang jelas dan dukungan berbagai pihak, SITISEK ditargetkan mampu menurunkan ATS hingga 50 persen dalam tiga tahun dan akan direplikasi ke seluruh kecamatan. Pemkab juga berencana mengusulkan SITISEK sebagai program strategis nasional kepada Kemendikbudristek.
Inisiatif ini sejalan dengan visi “Kutai Timur Hebat 2045” dan SDGs Nomor 4 tentang pendidikan berkualitas, yang menjamin setiap anak memperoleh hak pendidikan yang setara dan tanpa diskriminasi. (ADV)




