Baca Juga

spot_img

Ananda Emira Moeis Janji Bangun Fasilitas Bermain Anak di Sungai Pinang Dalam

AKSELERASI – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, bakal membangun fasilitas bermain anak. Janji itu dismapaikannya saat menggelar reses di Jalan D.I. Pandjaitan, Rukun Tetangga 67, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Kendati begitu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menyatakan, ada catatan khusus yang harus diperhatikan masyarakat yang ingin dibangun fasilitas bermain untuk anak. Salah satunya adalah legalitas yang jelas soal lahan yang akan digunakan.

“Fasilitas bermain anak bisa saja diperjuangkan, namun harus ada dulu legalitas yang jelas terkait lahannya,” katanya. “Kalau legalitasnya jelas, kami bisa membangun,” timpal Ananda Emira Moeis.

Ia menegaskan, permintaan fasilitas bermain sebenarnya ada di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim. “Itu bisa saja diurus dengan legalitas yang lengkap<‘ jelasnya.

Ananda Emira Moeis menguraikan, Dispora Kaltim merupakan mitra kerja Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi olahraga dan kepemudaan. “Intinya yang terpenting hak atas tanah jelas, usulan fasilitas bermain anak tentu saja bisa diperjuangkan untuk direalisasikan,” bebernya.

Legalitas lahan yang digunakan memang berkali-kali ditegaskan Ananda Emira Moeis. Paslanya, beberapa waktu lalu, ia mengaku pernah memperjuangkan pembangunan Taman Pendidikan Alquran. Tapi ternyata terkendala legalitas lahan. “Ini pengalaman saya. Makanya kalau bisa harus ada legalitasnya dulu karena ini penting,” pintanya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait