AKSELERASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2022, Selasa 30 Agustus 2022. Menariknya, di Perubahan APBD tahun ini bertambah Rp 554 milyar lebih atau Rp 554.697.847.964. Semula, Perubahan APBD tahun ini Rp 2,7 triliun lebih atau Rp 2.733.668.862.000. Dengan penambahan tersebut, maka Perubahan APBD 2022 menjadi Rp 3,2 triliun lebih atau Rp 3.288.366.709.994.
Perubahan APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2022 tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Masa Persidangan II, Tahun 2022, dengan agenda Persetujaan bersama DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Sidang Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 2, Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa 30 Agustus 2022, malam.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengucapkan terima kasih atas kerjasama DPRD Kota Samarinda yang telah memberikan dukungan dan bersinergis dalam proses pembahasan hingga persetujuan. “Alhamdulillah, semua telah selesai. Dan bagian dari ikhtiar yang dapat ditetapkan mejadi APBD Perubahan, yang dapat mendatangkan manfaat bagi akselerasi percepatan pembangunan Samarinda sebagai pusat peradaban,” ungkapnya.
Dia berharap dengan disahkannya Perda tentang Perubahan APBD 2022 akan terjadi percepatan pembangunan di Kota Samarinda. “Insya Allah mendatangkan manfaat besar bagi akselerasi percepatan pembangunan menuju Samarinda kota pusat peradaban” tutup Andi Harun.
Sementara itu, Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono dan digelar secara offline dan virtual. Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, anggota DPRD Kota Samarinda, Lurah, dan Camat se-Kota Samarinda. Selain itu hadir juga Sekda Kota Samarinda, Asisten Administrasi Kota Samarinda, Kepala Bapenda Samarinda, Dandim 0901, Kapolresta Samarinda, serta pejabat lainnya.
“Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2022, dengan agenda persetujaan bersama DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda terhadap Raperda menjadi Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 secara resmi dibuka,” kata Sugiyono. (adv)