spot_img

Dapat Sertifikasi Halal dari BPJPH, Penyedap Rasa Mahasiswa Polnes Manfaatkan Limbah Kepala Udang

AKSELERASI – Mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda kembali bikin terobosan. Kali ini, mereka tak hanya sukses melakukan pengolahan limbah kepala udang. Tim Crustanesia –nama kelompok mahasiswa Polnes ini– juga sukses melakukan produksi limbah kepala udang menjadi penyedap rasa.

Menariknya, berkat capaian ini, produk kreativitas itu mendapat sertifikasi halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sertifikasi itu pada 19 September 2023 setelah melalui beberapa tahap pengujian.

“Tim melakukan pengurusan dokumen legal umum yang diperlukan dalam kegiatan pemasaran produk. Seperti label, izin usaha, dokumen perpajakan, dokumen pengujian dan sertifikasi,” kata Yasriani, Ketua Tim Crustanesia.

Tim Crustanesia bersama dosen pendamping. (FOTO: Tim Crustanesia)

Katanya, sertifikasi halal ini untuk menunjang pemasaran produk mahasiswa Polnes. Sebab, ujar Yasriani, produk harus memiliki sertifikasi halal untuk memastikan bahwa produk tersebut halal untuk dikonsumsi.

Makanya, sampai berita ini diturunkan, tim Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K) masih menunggu kabar baik terkait pengurusan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Disamping itu, di PKM-K ini, Yasriani mengungkap sejumlah hal. Diantaranya kepala udang ternyata memiliki komposisi asam amino berupa asam glutamat yang bisa diolah menjadi penyedap rasa non-MSG atau monosodium glutamate.

Produk penyedap rasa dari limbah kepala udang buatan mahasiswa Polnes. (FOTO: Tim Crustanesia)

“Sementara ini, produk dipasarkan melalui sistem online maupun offline. Sasaran konsumen produk ini adalah rumah tangga 50 persen, restoran dan warung makan 40 persen, serta konsumen yang peduli dengan kesehatan 10 persen,” jelasnya.

Yasriani menceritakan, ide pengolahan limbah kepala udang ini sejatinya berangkat dari keberhasilan pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-PM) pada 2022. Saat itu, lima mahasiswa Polnes dari sejumlah program studi, melakukan edukasi dan pelatihan pengolahan limbah kepala udang.

“Kegiatan ini terlaksana atas dukungan dana dari Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Red.) Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui hibah PKM (Program Kreativitas Mahasiswa, Red.) bidang PKM-K (Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan, Red.) 2023,” ujarnya.

Sesi wawancara Tim Crustanesia bersama Direktur Polnes Ahyar Muhammad Diah, S.E., M.M., Ph.D. (FOTO: Tim Crustanesia)

Selain itu, kabar diperolehnya sertifikasi halal dari BPJPH ini juga telah sampai kepada Direktur Polnes Ahyar Muhammad Diah, S.E., M.M., Ph.D. Dalam sesi wawancara singkat dengan tim PKM-K, dia penyampaikan bahwa kegiatan PKM Polnes dari tahun ke tahun tumbuh semakin baik.

“Atmosfer PKM semakin terasa dengan semakin banyaknya tim yang lolos pendanaan. Saya berharap hasil kegiatan yang bermula dari PKM-K ini terus berlanjut hingga level komersialisasi sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, dari hasil penelitian mahasiswa Polnes, potensi budidaya udang jenis windu atau tiger black sangat besar dan tersebar di beberapa wilayah Kalimantan Timur. Diantaranya seperti Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2020, diperkirakan produksi udang di Kaltim mencapai 27.505,93 ton pada 2024. Pengolahan udang menghasilkan limbah berupa kepala, kulit, dan kaki.

Berdasarkan beberapa hasil penelitian, presentase bagian kepala sebesar 10 persen hingga 15 persen. Apabila diambil presentase rata-rata kepala udang 12,5 persen dari berat total udang, maka diperoleh data limbah kepala mencapai 3438,24 ton. Saat ini, beberapa kegiatan telah dilakukan untuk memanfaatkan limbah kepala udang. Seperti menjadi terasi, petis, tepung pakan ternak, dan pupuk organik. (*)

Rilis Ditulis:
Yasriani Y., Nia Fitriana, Galang Aisa Aditya, Abdul Rajab Robi’i, Liana Putri N.A.

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait