Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur mengalir di 42 rumah ibadah di Kutai Barat, mulai dari masjid hingga gereja.
EKTI Imanuel, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, merupakan sosok yang berada dibalik bantuan tersebut. Makanya, dia berharap, bantuan tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dalam melengkapi fasilitas dan kebutuhan yang benar-benar diperlukan rumah ibadah.
“Semoga bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat termanfaatkan dengan baik. Sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah,” harapnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu mengaku, memang ada usulan bantuan rumah ibadah yang belum terakomodir tahun ini. Makanya dia berjanji akan mengupayakan rumah ibadah yang belum tersentuh akan menerima bantuan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2023. Bahkan, Ekti Imanuel juga mengupayakan melalui penyusunan APBD 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi usulan tokoh masyarakat atau pengurus rumah ibadah, akan dapat kita akomodir semua. Pada penyusunan APBD selanjutnya, yang belum, akan kami upayakan bisa segera mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Ekti Imanuel mengakui, sebenarnya masih ada ratusan rumah ibadah seperti mesjid dan gereja di Kubar memerlukan bantaun. Namun, menurutnya, hanya rumah ibadah yang benar-benar membutuhkan saja yang harus menjadi prioritas untuk diberi bantuan.
“Dari usulan yang masuk, tentu tidak semua bisa terakomodir. Karena menyesuaikan anggaran. Untuk yang belum mendapatkan, bisa nanti dianggaran (APBD, Red.) perubahan, atau melalui APBD tahun depan,” pungkasnya. (adv)