Baca Juga

spot_img

DPRD Kota Bontang Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Alat Penghemat Listrik

AKSELERASI – Alat penghemat listrik kini banyak dijual dengan pelbagai merek. Meski telah mendapat izin dari Pemerintah Pusat –faktanya– tools tersebut hanya berfungsi sebagai stabilisator.

Abdul Samad, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang, mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan alat penghemat listrik tersebut. Sebab, power saver tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan perhitungan biaya listrik.

Makanya, politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini meminta Perusahan Listrik Negara di Kota Taman untuk melakukan sosialisasi. “Kalau perlu, PLN memasang stiker khusus untuk meluruskan informasi yang sudah beredar di masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat, lanjut Abdul Samad, tidak bisa melarang peredaran alat tersebut mengingat belum ada ketentuan yang mengatur. Absennya ketentuan juga membuat Pemerintah Pusat tak bisa menjatuhkan sanksi bagi distributor yang menjual alat tersebut.

Abdul Samad menjelaskan, alat penghemat listrik pada intinya berisi komponen listrik berupa kapasitor. Pada beberapa produk yang dipasarkan, selain kapasitor, juga dilengkapi dengan saklar, lampu indiksai, dan pengukur tegangan –voltmeter.

Alat penghemat energi listrik hanya berlaku sebagai beban listrik reaktif kapasitif yang sanggup mengimbangi beban listrik induktif. Misalnya, motor listrik dalam kulkas, motor listrik dalam mesin pendingin ruangan, dan motor pompa air.

Setelah dilakukan pengujian, alat penghemat energi listrik tidak dapat menurunkan konsumsi energi aktif yang diukur dengan satuan watt. “Artinya, tidak dapat menurunkan biaya pemakaian energi listrik kiloWatthour atau tidak dapat menurunkan tagihan rekening listrik,” imbuhnya.

“Seharusnya penghematan dilakukan dengan cara mengedukasi pelanggan agar bijak dalam penggunaan listrik. Seperti menggunakan listrik seperlunya, mematikan jika tidak digunakan, dan membeli peralatan listrik bermutu tinggi dengan daya rendah,” urainya. (sur/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait