AKSELERASI – Masa kerja Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim segera berakhir. Meski demikian, apa yang dilakukan selama ini telah mencapai target yang diinginkan.
Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Syafruddin, menjelaskan, terbentuknya Pansus Investigasi Pertambangan dilatarbelakangi kemunculan 21 IUP yang awalnya disinyalir palsu. Namun setelah melakukan investigasi, politisi PKB itu menegaskan puluhan IUP itu benar-benar palsu. Dia bahkan menyatakan sejauh ini pansus telah berhasil memverifikasi bahwa persoalan telah melakukan pelanggaran hukum.
“Saya rasa sejauh ini kerja Pansus Investigasi Pertambangan sudah kelihatan. Kami sudah memastikan kalau persoalan ini benar-benar palsu yang sekarang sudah berproses di kepolisian,” ujarnya, Kamis 30 Maret 2023.
Disinggung mengenai indikasi calon tersangka dibalik persoalan 21 IUP palsu, Syafruddin membeberkan Pemprov Kaltim telah melaporkan kasus itu kepada pihak yang berwajib. Hasilnya, beberapa nama setelah laporan itu juga telah dikantongi oleh pihak kepolisian. “Dari laporan itu pihak berwajib sudah mengembangkan kasus yang ada hingga beberapa nama kabarnya telah terindikasi,” bebernya.
Syafruddin mengungkapkan, saat ini mengenai 21 IUP palsu sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Makanya, dia merasa tidak memiliki wewenang dalam penanganannya. Syafruddin bersama Pansus Investigasi Pertambangan telah mempercayakan hal itu kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Setelah masuk prosesnya ke kepolisian kami sudah tidak punya wewenang lagi, jadi kami percayakan kasus itu kepada pihak kepolisian untuk dapat menyelesaikannya,” paparnya. (adv)