AKSELERASI – Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Ketua Fraksi Ananda Emira Moeis melalui Sekretaris Veridiana Huraq Wang, memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur dan seluruh jajarannya.
Hal itu disampaikan saat DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-34 dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu (7/9/2022).
Apresiasi ini lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan, dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Murni TA 2022. Target pendapatan yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 Trilyun mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 Trilyun.
“Sehingga pada Perubahan APBD TA 2022, pendapatan daerah menjadi Rp12,42 Trilyun atau berdasarkan persentase naik sebesar 14,3 persen,” sebut Veridiana.
Meskipun demikian, Fraksi PDI Pejuangan juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang realisasi daya serap APBD tahun 2022 yang dirasa belum maksimal sampai dengan catur wulan III ini.
“Gubernur harus mengontrol kinerja SKPD, terutama kesiapan memproses program kerja. Juga secara khusus mengevaluasi, kinerja biro barang dan jasa. Tidak hanya itu, kelompok kerja yang bertugas mengeksekusi program di lapanganpun harus dievaluasi,” jelas Veridiana.
Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini, menurut Fraksi PDI Perjuangan, sangat ironis dan merupakan alasan klasik saja. Mengingat anggaran belanja yang sangat dominan dalam APBD, banyak diperuntukkan pada belanja pegawai.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan dalam Pergub Nomor 49 Tahun 2020, tentang tata cara pemberian, penyaluran, dan pertanggungjawaban belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah yang menjadi kendala bagi realisasi anggaran.
Aturan tersebut dianggap Fraksi PDI Perjuangan, justru menghalangi visi misi Gubernur Kaltim yang sering digelontorkan, yakni ’Berani Untuk Kaltim Berdaulat’. Antara lain pertama, berdaulat dalam Bidang SDM berakhlak mulia, berdaya saing terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Kedua, berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah, dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Ketiga, berdaulat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan.
Keempat, berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan. Kelima, berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami menilai pelaksanaannya belum maksimal, masih banyak persoalan yang justru bertolak belakang dari serangkaian upaya untuk mencapai visi tersebut.” tegas Veridiana. (Risal/ADV/DPRD Kaltim)