Kejelasan nasib penyertaan modal ke Bank Kaltimtara digadang-gadang ditentukan tahun depan. Syaratnya, draf Rancangan Peraturan Daerah soal ini rampung direvisi.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang sejatinya menyokong penuh penyertaan modal ke Bank Kaltimtara. Bagi para legislator, strategi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah via investasi saham.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam, punya statement serupa dengan Rustam –Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang.
Menurut politisi Partai Golongan Karya ini, dividen yang dihasilkan harusnya lebih besar. Sebagai catatan, Pemerintah Kota Bontang sebelumnya telah melakukan investasi awal sebesar Rp 63,3 miliar.
Namun, hasil yang diterima tak sebanding karena hanya menerima Rp 2,7 miliar per tahun dari investasi ini. “Jumlah ini semakin kecil dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Selain Nursalam, pendapat lain disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang. Kata politisi Partai Nasional Demokrat ini, Bank Kaltimtara harus memberikan benefit kepada Pemerintah Kota Bontang.
Contohnya, urai Bakhtiar Wakkang, seperti memberikan kemudahan pinjaman bagi masyarakat yang bekerja di sektor swasta. Pun, bagi para Aparatur Sipil Negara.
“Mungkin, satu orang bisa dibatasi meminjam uang Rp 10 juta sampai 15 juta. Kalau ada 2000 pegawai, bisa sampai Rp 2 miliar perputaran uang di sana,” jelasnya. (sur/adv)