spot_img

Langgar Jam Malam Didenda, Agus Haris: Kok Diberlakukan Lagi?

AKSELERASI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berupa jam malam untuk menekan penyebaran Coronavirus Disease 2019, diprotes keras Agus Haris –Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini, aturan yang diwacanakan Pemerintah Kota Bontang tersebut sudah tak relevan. Terlebih –saat ini– Pemerintah Pusat telah menetapkan masa New Normal. Tujuannya sendiri jelas; mempercepat penanganan dibidang sosial dan ekonomi sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Kok diberlakukan lagi (pembatasan jam malam, Red.)? Saat ini kan sudah diberlakukan New Normal oleh Pemerintah Pusat,” katanya. “Menurut saya, setiap kebijakan yang ditetapkan harus memiliki landasan dan dasar yang kuat,” timpal Agus Haris.

Disamping itu, Agus Haris mengungkapkan, pemberlakukan jam malam ini sangat membebani masyarakat Kota Taman. Sebab, ada wacana untuk memberlakukan sanksi berupa denda. “Berapapun nilainya, menurut saya tetap saja membebani masyarakat. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang susah. Jangan ditambah lagi dengan sanksi begini,” tegasnya.

Makanya, Agus Haris mendesak agar Pemkot Bontang mengkaji ulang kebijakan tersebut sebelum diterapkan di lapangan. “Jangan dulu diterapkan, harus dikaji ulang,” pintanya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Pemkot Bontang berencana menerapkan batasan jam malam. Alasannya, jumlah kasus COVID-19 yang mencapai 604 kasus dalam sehari membuat regulasi jam malam harus segera diterapkan. Teknisnya sendiri berupa surat pemberitahuan kepada masyarakat. Khususnya pengusaha restoran dan kedai. Pemberlakuan jam malam sendiri diberlakukan sekira pukul 22.00 Wita atau pukul 23.00 Wita. (sur/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait