Pemerintah Kota Bontang optimistis rencana penambahan penyertaan modal ke Bank Kaltimtara sebesar Rp 75 miliar berjalan mulus. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang punya pendapat lain.
TARIK-ulur penyertaan modal ke Bank Kaltimtara terjadi lantaran banyak hal. Satu diantaranya karena masa pemerintahan Basri Rase-Najirah hanya sampai 2024.
Padahal –rencananya– suntikan 75 miliar itu diberikan secara bertahap selama 3 tahun. Yakni mulai 2022 sampai 2025. Itu musababnya, draf Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal perlu direvisi.
Suara pertama diutarakan Rustam. Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang itu mengungkapkan, Pemkot Bontang perlu memberikan alibi yang realistis. Sebab –selain durasi penyertaan modal– Pemkot Bontang sebelumnya juga telah melakukan investasi awal sebesar Rp 63,3 miliar.
Sayangnya, hasil yang diterima tak sebanding. Pendapatan Asli Daerah Kota Bontang hanya menerima Rp 2,7 miliar per tahun dari investasi ini. “Secara hitung-hitungan bisnis, itu tentu tidak masuk,” kata Rustam di Kantor DPRD Bontang, Senin 18 Agustus 2021.
Selain dua hal di atas, politisi Partai Golongan Karya ini juga mendorong Pemkot Bontang untuk melihat peluang lain diluar dividen. Baginya, manfaat tersebut bisa memberikan multieffect bagi masyarakat Kota Taman. Apalagi jika masyarakat diberikan kemudahan sebagai debitur jika membutuhkan modal usaha dan kebutuhan lainnya.
“Tentu penyertaan modal ini bisa dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Jadi kami tidak hanya sekadar bicara soal dividen,” ujarnya. (sur/adv)