AKSELERASI – Sejumlah lokasi di Kota Samarinda ternyata telah difungsikan sebagai electronic parking atau e-parking. Sayangnya, tidak banyak masyarakat yag mengetahui hal tersebut.
Tempat-tempat yang difungsikan untuk e-parking diantaranya Toko Piala Jalan KH Khalid; UD Jawa Indah dan Toko Elektronik LIE, Jalan Panglima Batur; Toko Arjuna Baru dan Gadjah Mada Store, Jalan Diponegoro; Apotek Hidup Bahagia dan Rumah Makan Ayam Goreng Banjar, Jalan Abul Hasan; Bakso Pak Wondo, Jalan Pangeran Hidayatullah; Ruas Jalan Jendral Sudirman; dan Parkir Dermaga Pasar Pagi.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Sugiyono, meminta Pemerintah Kota Samarinda melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pembayaran parkir non tunai menggunakan sistem e-parking. Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pembayaran e-parking.
“Sosialisasi itu untuk membiasakan masyarakat membayar parkir dengan sistem digital. Karena itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan,” katanya. “Masyarakat harus diajarkan. Kalau diedukasi terus menerus pasti bisa. Semua orang pasti bisa melakukan transaksi digital,” timpal Sugiyono.
Dia berharap, kebijakan Pemkot Samarinda menerapkan e-parking dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perparkiran. “E-Parking ini juga bisa mengurangi kebocoran di lapangan,” bebernya.
Menurut Sugiyono, pembayaran parkir dengan pola manual lebih mudah mengalami kebocoran. “Kalau menggunakan pola manual biasanya mudah bocor. Selain itu, kebijakan ini kan supaya tidak ada petugas menarik kontribusi atau pajak di lapangan,” jelasnya.
Sugiyono menyatakan, pembayaran dengan sistem e-parking langsung masuk ke kas daerah. “Jadi tidak perlu lagi menunggu petugas melakukan pemungutan di lapangan,” tukasnya. (adv)