AKSELERASI – Komisi I DPRD Kota Bontang memberikan saran agar penanganan narkotika di Kota Bontang bisa dikendalikan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming memberi saran agar Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dimasukkan pula berbagai metode pengecekan.
“Deteksi dini ini harus selaras dengan tindakan pencegahan, maka perlu ada banyak metode agar orang itu bisa kita tahu pengguna atau bukan,” ujar Maming dalam rapat.
Dia menuturkan bahwa banyak hal yang bisa dilakukan dalam tes urine. Seperti, pengecekan melalui rambut dan darah alias DNA.
“Jadi dalam perda itu harus mencantumkan semua metode pengecekan, biar deteksi dini pengguna dapat dilakukan,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris menyebut bahwa tim asistensi pemerintah dapat memasukkan usulan itu ke dalam perda.
Hal ini untuk memastikan agar dalam proses penerapannya nanti, metode pengecekan dapat semua dilakukan.
“Harapannya agar ke depan celah peredaran narkoba di masyarakat dapat diketahui secara tepat dan cepat,” ujar dia.
Di sisi lain, Tim Asistensi Pemkot Bontang, Mikhail Edy menjelaskan bahwa yang dimasukkan hanya metode tes urine lantaran biaya yang terbilang rendah.
Sebab, pengecekan ini diharap dapat langsung dilakukan dengan jumlah yang besar. Sama halnya dengan tes urine yang dilakukan oleh beberapa OPD di Bontang.
“Deteksi dini dimaksudkan agar dapat menentukan pencegahan dini secara cepat dan murah serta dapat mencakup pada jangkauan yang lebih luas,” ujar dia. (her)