Peringatan Hari Menanam Pohon tahun ini digelar berbeda di Kutai Kartanegara (Kukar). Acara dirangkai dengan launching program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) Sektor Kehutanan, di Lapangan Sepak Bola Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman.
ASISTEN II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar Wiyono menghadiri acara ini bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar (DLHK). Acara yang dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor itu, juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim-Kukar, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, sejumlah anggota DPRD Kaltim, DPD RI, Para Kepala Perangkat Daerah terkait, para stakeholder terkait dan Pemerintah Kecamatan dan Desa Sebulu-Muara Kaman.
Wiyono menyampaikan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah berharap agar aksi penanaman pohon ini menjadi upaya penting Pemprov Kaltim dalam pelestarian Sumber Daya Alam (SDA) bagi kehidupan manusia di masa mendatang.
Dilanjutkannya, HMPI telah ditetapkan berdasarkan Kepres RI Nomor 24 Tahun 2008 pada tanggal 28 November, yang dimaksudkan sebagai upaya memberikan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.
HMPI mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya pohon bagi kehidupan manusia, antara lain, Mencegah tanah tandus, Menjaga sumber air bersih, Mencegah polusi udara, Sebagai tempat hidup binatang dan organisme, dan Mencegah tanah longsor pada waktu musim penghujan.
“Dengan adanya kesadaran akan pentingnya pohon bagi lingkungan maka hal ini menjadi aksi mitigasi terhadap perubahan iklim dengan menekan tingkat deforestasi dan degradasi hutan, yang sejatinya tidak hanya berdampak positif dalam skala nasional, tetapi juga harus memberi manfaat bagi masyarakat lokal di Kaltim,” ujarnya.
Pemkab Kukar turut mengapresiasi upaya Pemprov Kaltim dalam Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) Sektor Kehutanan di Kabupaten Kukar.
“Seperti diketahui bersama sejak 2015 lalu Kaltim terpilih sebagai provinsi utama untuk implementasi Program REDD+ di Indonesia yang merupakan upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui mekanisme FCPF-CF,” ujar Asisten II. (adv)