Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang punya terobosan baru. Muaranya adalah peningkatan kinerja dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
LUKMAN tampak semringah. Jumat 12 November 2021 siang, dia menjadi orang pertama yang berselancar di aplikasi Sistem Informasi Pemeliharaan Kendaraan Dinas atau Sipemda. Sekretaris DPRD Kota Bontang itu hadir dalam peluncuran Sipemda di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Kota Bontang. Inisiator aplikasi Sipemda ini sendiri adalah Paisal. Dia merupakan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPRD Kota Bontang.
Sipemda memang bukan aplikasi ala kadarnya. Lewat sistem ini, siapapun akan dimudahkan untuk mengontrol pemeliharaan kendaraan mobil dinas di DPRD Kota Bontang. Bukan tanpa alasan aplikasi ini dibuat. Sebab, setiap ada kerusakan kendaraan dinas legislatif, proses perbaikannya harus melewati birokrasi yang berliku dan memakan waktu yang lama.
Belum lagi, jika pimpinan DPRD Kota Bontang sedang melakukan rapat dan sedang berada di luar kota. Padahal, kendaraan dinas yang mengalami kerusakan harus segera diperbaiki sebelum kerusakan tersebut makin parah.
Ya, ide aplikasi ini didasari untuk membenahi lambannya birokasi di internal Sekretariat DPRD Kota Bontang. Kelambanan itu dilihat dari proses surat menyurat di internal Sekretariat DPRD Kota Bontang dan banyak tahapan yang cukup panjang. “Kalau pakai Sipemda, birokrasi bisa ringkas. Awalnya butuh 7 langkah, sekarang hanya 4 langkah,” ucap Paisal, kepada awak media.
Bagi Paisal, Simpemda memungkinkan DPRD Kota Bontang untuk menekan anggaran. Apalagi, aplikasi ini dapat ditemukan di Playstore. Tujuannya, sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas. “Masyarakat dapat mengakses informasi di Sipemda sebagai pertanggungjawaban kami kepada publik,” bebernya.
Dalam penerapannya, setiap kendaraan dinas di DPRD Kota Bontang –berjumlah 48 unit– terdata dalam sistem yang dibuat. Itu artinya, semua kendaraan yang telah masuk bengkel akan terdata riwayatnya. Jika ada kendaraan masuk dalam durasi yang tidak wajar dan masih baik, sistem di Sipemda bisa menolak. “Jadi tidak bisa lagi dicurangi, karena semuanya sudah terdata,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bontang, Lukman, menjelaskan jika pembuatan aplikasi ini merupakan salah satu tugas dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas atawa PKP Angkatan V 2021 bagi pejabat Esselon IV dari Lembaga Administrasi Negara –LAN– Republik Indonesia. Pesertanya berasal dari pelbagai daerah di Kalimantan Timur. Khusus dari Kota Taman, ada dua peserta yang ikut ambil bagian di PKP 2021 ini.
Nah, di sana, Peserta Pendidikan Latihan –Diklat– wajib membuat sebuah aplikasi atau terobosan yang akan diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari. “Dalam pembuatan aplikasi ini (Sipemda, Red.), kami bekerjasama dengan sejumlah pihak. Salah satunya Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi, Red.) Kota Bontang,” katanya. “Kebetulan Kasubag Umum dan Kepegawaian DPRD Kota Bontang (Paisal, Red..) menjadi peserta Diklat dan mengambil judul aplikasi ini,” timpal Lukman. (sur/adv)