Baca Juga

spot_img

Pasca Sidak ke PT KFI, Ketua Komisi II: Kami Dari DPRD Perlu Data

AKSELERASI – Komisi II dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur akan menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak ke PT Kalimantan Ferro Industry. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

“Kami membahas hasil sidak ke PT KFI dan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan operasi usahanya, apakah benar-benar memenuhi dokumen perizinan, baik itu perijinan operasional maupun perizinan mempekerjakan tenaga kerja asing,” jelasnya.

Nidya Listiyono menyebut, pembahasan itu dalam rangka mencari solusi. Sebab sebelumnya ada indikasi ketidaksesuaian data perizinan dan juga pemenuhan dokumen terkait tenaga kerja asing.

“Contohnya seperti BPJS Ketenagakerjaan ada tenaga kerja yang tidak terdata, perlu dikomunikasikan lebih lanjut oleh PT KFI kepada badan yang bersangkutan,” bebernya. “Pihak manajemen PT KFI cukup kooperatif melaksanakan langkah perbaikan atas masukan beberapa instansi, terkait tenaga kerja, jaminan ketenagakerjaan, termasuk perizinan yang perlu dilampirkan,” timpal Nidya Listiyono.

Disamping itu dia menuturkan, terkait perizinan agar PT KEI segera melampirkan secara lengkap data ke DPRD Kaltim, dan sesuai berdasarkan yang disampaikan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltim.

“Sejumlah masukan yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPMPTSP, Badan Agraria, dan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, sudah dicatat oleh manajemen PT KFI dan segera ditindak lanjuti, serta DPRD Kaltim senantiasa melakukan monitoring,” ujarnya.

Terakhir, Nidya Listiyono meminta PT KFI untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan. Misalnya, saat ada laporan karyawan yang kerjanya lembur tidak dibayar, dia meminta PT KFI agar senantiasa dimonitor, supaya tenaga kerja yang bekerja di sana betul-betul mendapat manfaat efek beroperasinya PT KFI. “Selebihnya akan didalami oleh komisi masing-masing, terkait aturan ketenagakerjaan yang mesti dipatuhi oleh PT KFI,” ungkapnya.

“Kami dari DPRD perlu data, jadi menyuarakan sudah berdasarkan data yang disadur, bukan hal-hal yang bersifat argumentatif, seperti ketenagakerjaan, apakah sudah memenuhi prosedur dan sudah melakukan wajib lapor tenaga kerja,” tukas Nidya Listiyono. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait