spot_img

Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan di Kaltim

AKSELERASI – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar menindak tegas pelaku pembakaran hutan, baik disengaja maupun tidak sengaja. “Undang-Undangnya sudah jelas. Pelaku pembakaran hutan bisa dihukum lebih dari 5 tahun. Ini juga bisa membuat mereka jera,” tegas Jahidin.

Politikus PKB ini menyebutkan bahwa, ada beberapa faktor yang menyebabkan kebakaran hutan, selain faktor manusia. Salah satunya adalah faktor alam, seperti lahan dan batu bara yang bisa menyala sendiri karena panas, terutama saat musim kemarau.

“Kadang tidak semua kebakaran hutan di Kaltim karena ulah masyarakat. Kadang juga karena batu bara yang terbakar sendiri. Api itu bisa tumbuh dari panasnya batu bara,” ungkapnya.

Meski demikian, Jahidin meminta pemerintah untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak pembakaran hutan, serta cara mencegah dan mengatasi api jika terjadi kebakaran.

“Sosialisasi ke masyarakat itu penting, karena tidak semua masyarakat tahu. Sehingga kita perlu memberi tahu dan mengajari mereka. Kita tentu berharap agar masyarakat lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tandasnya. (Iw/Adv)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait