spot_img

UPTD PPO Ingin Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024

Banner Dispora Kalimantan Timur (1)

AKSELERASI, SAMARINDA – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaedi, menyatakan kritik masyarakat mengenai wacana retribusi masuk ke Kompleks Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda, merupakan hal yang lumrah. Namun, dia menjelaskan, wacana tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Junaedi menerangkan, jika kebijakan ini dilaksanakan pun, seluruh hasil retribusi yang terhimpun tersebut juga tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan Kompleks Gelora Kadrie Oening. Meski tak mengungkap data, Junaedi menyebut anggaran untuk pemeliharaan yang ada sangat tidak mencukupi.

“Ini contoh saja. Untuk bayar listrik Hotel Atlet selama 10 hari saja, itu mencapai Rp 48 juta. Jadi sebenarnya tidak sebanding. Apalagi dengan pelayanan kebersihannya di sana,” ungkap Junaedi.

Junaedi menegaskan, kondisi ini bukan berarti Pemprov Kaltim abai. Sebab, dari postur APBD Kaltim, ada ploting anggaran prioritas yang harus didahulukan. Diantaranya seperti pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen, dan lainnya.

“Kalau kita mau jujur, biaya untuk pemeliharaan Hotel Atlet misalnya, itu bukan prioritas. Prioritas Utama kita kan pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Karena niaya pemeliharaan seluruh Kompleks Gelora Kadrie Oening ini juga besar,” ujarnya. “Kalau kita minta ini jadi prioritas, kasihan yang lain,” sambung Junaedi. (ak/adv)

 

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait