AKSELERASI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mengingatkan agar pengalihan tenaga honorer instansi pemerintahan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tidak dipersulit. Dia bahkan meminta agar penggajian ditopang sebagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Tujuannya kan ingin menuntaskan persoalan tenaga honorer, mudahnya dialihkan saja menjadi PPPK semua, setelah itu habis status tenaga honorer,” katanya.
Soal gaji untuk PPPK, Sigit Wibowo menjelaskan, jika ke depan anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim, Pemerintah Pusat juga dapat membantu penggajian tersebut melalui APBN. “Kalau semua dibebankan ke daerah juga tidak mampu, jadi solusi penggajian itu bisa dibantu lewat APBN,” pintanya.
Sigit Wibowo sendiri mengapresiasi rencana pengalihan tenaga honorer menjadi PPPK. “Kalau hal itu berhasil dilakukan, Pemerintah Daerah jangan lagi membuka ruang untuk penerimaan tenaga honorer pemerintahan,” tutupnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam Rapat Kerja Nasional membahas mengenai rencana pengalihan itu. Ada tiga opsi yang akan direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo.
Diantaranya, melakukan penundaan pemberlakuan pengalihan serentak selama 3 tahun ke depan, melakukan seleksi tenaga honorer menjadi PPPK dengan menggunakan kriteria seleksi khusus, dan tambahan dana gaji bersumber dari APBN. terakhir bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi diberi kesempatan kembali. (adv)